HARI Hak Asasi Manusia (World Human Rights Day) dirayakan Tiap Tahun oleh Banyak Negara termasuk Indonesia di Seluruh Dunia setiap Tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai Hari Resmi Perayaan Kaum Humanisme. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang Mengadopsi dan Memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights), sebuah Pernyataan Global tentang hak Asasi Manusia (HAM) Pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum PBB mengundang Semua Negara dan Organisasi yang peduli untuk merayakan.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun Ini mengambil tema “Recover Better – Stand Up for Human Rights”. Tema ini disepakati dengan melihat kondisi Wabah Pandemi Covid-19 yang mendunia. Fokusnya agar manusia di dunia ini mampu berkembang lagi lebih baik dan memastikan HAM terpenuhi selama Pandemi sebagai bagian dari upaya pemulihan. Selain itu, diperlukan untuk menciptakan Standar Hak Asasi Manusia dalam mengatasi Ketidaksetaraan, Pengucilan, dan Diskriminasi yang terjadi Selama Covid-19. Setiap Orang Sedunia memiliki peluang yang sama untuk memperoleh Hak ini.
HAM merupakan Hak yang tidak bisa dilepas dan atau terlepas hanya karena Perbedaan Ras, Warna Kulit, Agama, Jenis Kelamin, Bahasa, Politik, Kebangsaan, dan Status Lainnya. Mejalis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Manusia di Tahun 1948 yakni 72 Tahun yang silam.
Semoga kejadian Wabah Pandemi Covid-19 yang Mendunia ini segera berlalu serta semakin meningkatkan kesadaran bagi semua manusia di Dunia ini tentang pentingnya Hak Asasi Manusia. Akhir kata, Kami Segenap Pimpinan, Wartawan/Reporter, Staf, dan Crew Liputan Hukum (liputanhukum.com) Mengucapkan SELAMAT HARI HAK ASASI MANUSIA. (REDAKSI)