JAKARTA-LH: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketua Bidang Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima Tertinggi TNI-Polri untuk sesegera mungkin membentuk Tim Independen untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya atas kasus Tewasnya 6 Orang Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Jl Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin Dinihari Pukul 00.30 WIB (07/12/2020-Red).
Menurut keterangan dari Pihak Polda Metro Jaya dalam Konferensi Pers (Senin, 07/12/2020-Red) di Mapolda Metro Jaya bahwa penembakan terhadap ke 6 Orang Anggota Laskar FPI tersebut terpaksa dilakukan karena Anggotanya diserang oleh Pihak Laskarr FPI. “ Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan Tindakan Tegas dan Terukur sehingga terhadap kelompok yang Diduga Pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang itu ada 6 yang meninggal dunia ” pungkas Irjen Pol Fadil Imran dalam Konferensi Pers (Senin, 07/12/2020-Red).
Sementara itu, Pihak FPI melalui FPI melalui Pengacara FPI Sugito Atmo Prawirokata menyampaikan bukan FPI yang mendahului menyerang, justru pihaknya yang ditembaki. ” Kami tidak tahu siapa yang menembaki itu. Kami tak kenal. Namun, yang jelas sekarang yang meninggal 6 Orang. Pihak Kapolda dalam rilisnya menyatakan seakan ada peyerangan dari laskar FPI. Padahal tidak begitu, kami malah diserang ” ujar Sugito (Senin, 07/12/2020-Red).
Atas peristiwa ini dan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara Keterangan Pihak Kepolisian dan Pihak FPI, berbagai Pihak mendesak agar Presiden Jokowi segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta kejadian yang sesungguhnya dengan melibatkan Komnas HAM serta elemen Masyarakat Lainnya yang dianggap kompeten. Salah satu Ormas Islam yang mendesak pembentuka Tim Independen Pecari Fakta atas kasus ini adalah PP Mhammadiyah.
” Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI-Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu Tim Independen yang terdiri dari sejumlah pihak ” pungkas Ketua Bidang Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam Konferensi Pers yang digelar secara Daring (Selasa, 08/12/2020-Red).
Menurut Busyro, Tim Independen tersebut nantinya diharapkan terdiri Dari Lembaga Negara seperti Komnas HAM, serta Lembaga dan Unsur-Unsur Sipil yang memiliki kompetensi dan untuk menelaah, mengkaji insiden tersebut secara objektif, serta berdasarkan fakta. Termasuk pelibatan IDI (ikatan Dokter Indonesia). ” Tim Independen ini penting karena kita hidup sudah tahu, sudah menyadari sejak lama dalam Negara yang menganut Sistem Demokrasi, demokrasi yang mengandung moralitas, demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila, UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya, itu menuntut agar ada proses-proses yang balance, yang tidak sepihak, proses-proses yang menunjukkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas ” lanjutnya.
Selanjutnya, Busyro juga mewanti-wanti agar jangan sampai kasus tersebut menutup peristiwa korupsi yang juga belakangan ini ramai terjadi. Ia mengingatkan, seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus pada persoalan korupsi yang dinilai semakin merajalela menyusul tertangkapnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju belakangan ini. “Jangan sampai kasus ini kemudian menyita perhatian sedemikian rupa sehingga melupakan atau membikin kita lengah terjadinya potensi korupsi yang semakin hari namanya semakin perlu pencermatan semua elemen sebagai tanggung jawab demokrasi, sebagai tanggung jawab rakyat, tanggung jawab demokrasi yang itu pun unsur tanggung jawabnya elemen masyarakat sipil. sehingga tidak terkecoh dengan perkara ini ” tegas Sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar.
Terkait kasus ini, Komnas HAM-RI telah Membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi mengenai kasus ini. ” Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di public ” tulis Komnas HAM dalam keterangannya (Selasa 08/12/2020-Red).
Menurut keterangan yang ditulis Komnas HAM, Selain mendalami informasi, Tim itu akan mengumpulkan fakta-fakta, termasuk dari pihak FPI secara langsung terkait dengan peristiwa itu. (Fahdi/Red)