MUSIRAWAS-LH: Junaidi merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan. Beliau terpilih secara aklamasi menjadi Wakil Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan atau Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia. Ditetapkan di Bandung, 30 November 2020 dan ditandatangani oleh Ketua PABPDSI Ferry Rediansyah.
” Alhamdulillah atas amanat yang diberikan ini, menjadi penyemangat bagi Saya untuk memajukan BPD di Kabupaten Musirawas. Terlebih Saya juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Anyar ” ungkap Junaidi.
Tentunya kedepan, Ia bersama PABPDSI akan memperjuangkan mengenai Revisi UU Nomor 6/2014 Tentang Desa, PP tentang Hak Keuangan Anggota BPD, Logo BPD secara Nasional, Tunjangan dan Operasional BPD tersendiri di dalam APBDes, dan penguatan Fungsi Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, sehingga Laporan BPD menjadi instrumen acuan oleh Inspektorat dan Pengawas yang Lebih Tinggi.
“Tak hanya itu, menyangkut tentang Kesejahteraan Anggota BPD dan lainya akan Kami perjuangkan ” imbuhnya. Selanjutnya peningkatkan Kapasitas BPD di daerah juga harus menjadi prioritas. Karena mempunyai tugas dan fungsi yang sangat berat. Oleh karenanya, Anggota BPD dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Tak hanya itu, BPD harus memahami teknokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, mulai dari Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Penyusunan Peraturan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan lainnya. ” Jika kapasitas dan pengetahuan BPD ditingkatkan, maka kedepan Anggota BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa guna menggali potensi-potensi yang ada di Desa dan menjadi Sumber Pendapatan Desa itu sendiri. Peranan BPD untuk memajukan Desa serta ikut andil dalam mensejahterakanmasyarakat, akan semakin terlihat ” terangnya. (Awang/Red)