659 views

Musnahkan Shabu 15 Kg, Polres Labuhanbatu Selamatkan 150.000 Jiwa

LABUHANBATU-LH: Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar Acara Pemusnahaan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu Seberat 15 Kilogram dengan Nilai Rp 15 Miliar di Gedung Serba Guna Satmika Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat (Rabu, 02/12/2020-Red).

Pemusnahan Barang Bukti Shabu tersebut hasil pengungkapan Periode Oktober-November 2020 dengan 2 Orang Tersangka. Untuk diketahui pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menyampaikan bahwa dengan penangkapan 15 Kg Narkoba tersebut, Pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 Jiwa. Deni juga mengatakan Nominal Narkoba Jenis Sabu seberat 15 Kg tersebut senilai Rp 15 Miliar. ” Kita musnahkan Narkotika Jenis Shabu seberat 15 Kg dengan 2 Orang Tersangka. Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas, keras, terukur kepada 2 Orang Tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas ” paparnya.

Pria lulusan Akademi Kepolisian Angkatan Tahun 2000 itu juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak ada kompromi untuk narkoba. Selain itu, katanya, Pihaknya berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga Organisasi Penggiat Anti Narkoba Labuhanbatu Raya. (Edi Syahputra Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.