JAKARTA-LH: Viral hari ini (Senin, 23/11/2020-Red), Seorang Aktivis Pendidikan Kota Batam Bernama Paulus Lein melalui Penasehat Hukumnya (PH) Patrice Rio Capella mengumumkan hasil Investigasinya Tentang Ijazah Strata 1 (S1) yang digunakan Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam yang juga Kandidat Petahana Calon Walikota Batam Pada Pilkada 2020 Rudi alias Muhammad Rudi diduga palsu.
Menurut Rio, bahwa Kliennya Paulus telah menelusuri legalitas Ijazah S1 dengan Nomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 Tanggal 22 Agustus 2005 Atas Nama Rudi alias Muhammad Rudi, Wali Kota Batam, Provinsi Kepri periode 2015-2021 yang seolah-olah diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.
Setelah ditelusuri oleh Kliennya, Nomor Register Atas Nama Rudi yang tertera dalam Ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. “ Maka Klien Saya melakukan Investigasi terhadap keberadaan STIE Adhy Niaga Bekasi maupun keabsahan Ijazah S1 dengan Nomor Registrasi tersebut. Setelah Investigasi selama 4 bulan, selain mendatangi Gedung STIE Adhy Niaga Bekasi, di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan bahwa: STIE Adhy Niaga Bekasi telah Ditutup/Dibekukan Operasionalnya oleh Kemenristek Dikti Pada 3 Juni 2015. Gedung Kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dalam kondisi berlumut, tidak terawat, konon sedang dijual ” ujar Patrice Rio Capella dalam keterangan persnya sebgaimana dilansir AlurNews.com (Senin, 23/11/2020-Red).
“ Padahal, Ijazah itu digunakan Rudi pada sejak mengikuti pendaftaran Calon Wali Kota Batam Tahun 2015 dengan melampirkan Ijazah S1 sebagai Syarat Pendidikan dalam Pendaftaran di KPUD Kota Batam “ lanjut Rio.
PH Paulus Lein itu melanjutkan, “ Pada 2015 Kliennya mengirim Surat Permohonan kepada Dirjen Dikti Kemendikbud dan dijawab Pada 16 September 2020 dan diarahkan melakukan Verifikasi Data Mahasiswa dibawah Tahun ajaran 2003/2004 ke Perguruan Tinggi tersebut atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten). Atas arahan Dirjen Dikti Kemendikbud, maka Paulus Lein bertanya ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten. Pada 23 Oktober 2020 Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa Daftar Hadir Mahasiswa Dosen setiap Mata Kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran tidak ditemukan, KRS dan KHS juga tidak ditemukan, Surat Keputusan Yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhu Niaga pun tidak ada, Data Mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti “ ungkap Patrice Rio Capella seperti dilansir AlurNews.com.
Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum, khususnya Warga Batam, bahwa sejak 2015 hingga sekarang Rudi alias Muhammad Rudi selalu menggunakan gelar akademik di belakang namanya, yaitu Muhammad Rudi SE, MM termasuk pada saat kampanye Pilkada 2015, dan dalam Profilnya sebagai Ketua Otorita Batam. Namun, mengapa dalam pendaftaran Calon Wali Kota Batam Tahun 2020 di KPUD Kota Batam ketika Rudi kembali mendaftarkan dirinya hanya melampirkan Ijazah Terakhir SMAN 1 Tanjung Pinang, Provinsi Kepri sebagai syarat pendidikan terakhir.
Oleh karena itu lanjut Rio, terhadap penggunaan gelar akademik SE, MM oleh Rudi, Kliennya sebagai Aktivis Pendidikan Kota Batam dan Seluruh Masyarakat Kota Batam merasa telah dirugikan akibat Kebohongan Publik yang diduga dilakukan Rudi sebagai Wali Kota Batam sejak 2015 dan sebagai Ketua Otorita Batam. “ Atas tindakan Rudi yang membuat atau menggunakan Ijazah yang diduga palsu, maka Klien Kami Paulus Lein dengan dasar Surat Jawaban Dirjen Dikti Kemendikbud dan Lembaga Tinggi Layanan Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, akan mengadukannya kepada Mabes Polri atas Dugaan Tindak Pidana Menggunakan Surat/Ijazah Palsu atau Memalsukan Ijazah sebagaimana dimaksud Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP jo. Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUH Pidana, hingga berakhirnya Proses Pilkada pada 9 Desember 2020 ” kata PH dari Paulus Lein itu.
Ketika hal ini, coba dikonfirmasi dan atau diklarifikasi Redaksi LH (liputanhukum.com) kepada Calon Petahana Walikota Batam itu melalui WhatsApp-nya, ” Selamat Malam Pak Rudi, izin mau konfirmasi dan atau klarifikasi terkait pemberitaan yang viral tentang hasil Investigasi Aktivis Pendidikan Kota Batam Paulus Lein yang diumumkan oleh Penasehat Hukumnya terkait dugaan Ijazah Palsu S1 atas nama Rudi. Mohon klarifikasinya Pak. Terimakasih. Redaksi Liputan Hukum Jakarta. SALAM SEHAT” tampak Ceklis 2. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan dari Rudi alias Muhammad Rudi yang turut menjadi Kandidat Walikota Batam yang bertarung Pada Pilkada 2020 ini. (Redaksi)