962 views

TPST PIYUNGAN-BANTUL TERBAKAR LAGI, APA PENYEBABNYA DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

BANTUL-LH: Untuk ke-Dua kalinya dalam Kurun Waktu 3 Tahun terakhir, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan-Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kebakaran. Pada Tahun 2017 yang lalu (02/11/2017-Red) telah terjadi kebakaran besar di TPST milik Pemprov DIY ini. Titik api muncul diatas tumpukan sampah yang menyerupai ‘tebing tinggi’. Butuh waktu hingga 5 Jam untuk memadamkan kebakaran saat itu. Petugas Damkar Bantul mengerahkan 2 Unit Armada Damkar Plus Lima Unit Mobil Tangki.

Sepuluh Tahun sebelumnya tepatnya 2007, bahkan membutuhkan 5 hari untuk memamadamkan kebakaran di lokasi (TPST) yang sama. Demikian data dan informasi yang berhasil didapatkan LH (liputanhukum.com) terkait peristiwa kebakaran di tempat pembuangan akhir ini.

Kemudian, Pada Kamis (01/10/2020-Red) Peristiwa kebakaran terjadi lagi di TPST yang terletak di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul ini. Tampak Si Jago Merah melalap tumpukan sampah di lokasi TPST yang sedang dalam pembangunan ini. Sapi-sapi yang sedang mencari makan di lokasi pembuangan sampah ini berlarian menyelamatkan diri.

TPST yang sempat ditutup Pada Bulan April 2020 ini karena diduga telah Overload, sekarang sedang dalam tahap pembangunan. Pemprov DIY akhirnya menganggarkan Rp 14 Miliar untuk Penataan TPST ini agar bisa tetap beroperasi selama 2 Tahun ke depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Hananto Hadi Purnomo kepada Para awak Media di kompleks Kepatihan Yogyakarta (Senin, 10/02/2020-Red). ” Kami anggarkan dana sebesar Rp 14 Miliar agar TPST Piyungan dapat terus beroperasi hingga skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berjalan ” pungkas Hananto Hadi Purnomo saat itu.

Dengan Anggaran Belasan Miliar Rupiah itu akan dipakai Dinas PUP-ESDM DIY untuk membangun Talut, Terasering, dan Menata Dermaga TPST ini.

Akhirnya, terhitung sejak 1 Juni 2020 Proyek ini sudah mulai berjalan dengan Pelaksana PT PERMATA ANUGERAH YALASAMUDRA dengan Pagu Anggaran Rp 10.716.803.199,59,- dengan Masa Pelaksanaan 180 Hari Kalender. Adapun yang menjadi Konsultan Pengawas Proyek ini adalah CV CITRA REKA GRAHA dan Konsultan Perencananya adalah CV CIPTA PRIMA ENGINEERING.

Kembali kepada Kasus Kebakaran pada TPST ini yang telah terjadi beberapa kali, pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa hal itu bisa terjadi ? Siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini ? Terkait hal ini, LH akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk kepentingan Pemberitaan yang Obyektif, Berimbang, dan Faktual. Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat terkonfirmasi dan atau terklarifikasi  kepada Pihak/Instansi terkait atas kejadian ini.

(Hemad-Argian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.