698 views

Berikut Nomor Urut Ke 3 Paslon Yang Ditetapkan KPU Binjai

BINJAI-LH: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada Pilkada tahun 2020 yang bertempat di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota Kamis (24/09/2020-Red) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Dengan menerapkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, khususnya Pasal 55 dan 88B, Pleno Pengundian Nomor Urut dilakukan dengan jumlah undangan yang terbatas, mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19.

Hal itu senada dengan penyampaian Ketua KPU kota Binjai Zulfan Effendi kepada awak media Liputan Hukum. ” Kami mohon maaf kepada seluruh Paslon dan Tim, sebab baru kami terima adanya peraturan KPU nomor 13 tahun 2020, yaitu dalam pengundian nomor urut ini hanya boleh dihadiri oleh Paslon dan 1 orang LO atau penghubung pasangan calon, 2 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari KPU ” ucapnya sembari membuka Rapat Pleno terbuka ini secara resmi.

Mengapa terkesan mendadak saat undangan sudah tersebar ? Karena PKPU 13 Tahun 2020 memang baru diundangkan Pada Rabu (23/09/2020-Red) dan diedarkan ke daerah dini hari tadi. ” Sejak awal kami menyediakan fasilitas Live Streaming melalui akun Facebook. Mari kita menyaksikan acara pengundian nomor urut PASLON secara daring, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19 ” tegasnya.

Ketika dilakukan Pengundian nomor urut, Paslon Rahmat Sorialam Harahap SH, MH-Ustadz Dr H Usman Jakfar, Lc. MA Memperoleh Nomor Urut 1. Selanjutnya, Hj Lisa Andriani Lubis.S.Psi-H Sapta Bangun, SE mendapatkan Nomor Urut 2. Sedangkan Paslon H Juliadi, SPd, MM-Drs Amir Hamzah, MAP memperoleh Nomor Urut 3.

Selain itu, usai Rapat Pleno KPU Kota Binjai membuat SK terkait Nomor Urut masing-masing kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020. Pemilihan Sehat dan Warga Selamat. (Ikhwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.