**Oleh
Bahed Edi Kuswoyo, SP
Tokoh Pemuda Mura dan Aktivis di MLM
KEPEMIMPINAN H2G Pada Periode Pertama ini sangat berhasil. Saya menilai dari segala sisi, Beliau berhasil dan unggul bila dikomparasikan dengan Paslon Ramah-Berarti. Pertama, dari sisi pengabdian; beliau (H2G) sudah meniti karir yang cukup lama dalam birokrasi di Musirawas. Yang Kedua, kerja nyata beliau; dalam masa kepemimpinan H2G telah melakukan program yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan Infrastruktur Jalan, berprestasi dalam membawa Musi Rawas keluar dari Daerah Tertinggal, berhasil dalam Penanganan Covid-19 dengan mendapatkan Reward dari Menteri Keuangan RI. Pembangunan Sarana Kesehatan dan Olahraga serta masih banyak lainnya yang tentu terlalu banyak untuk disebutkan.
Kemudian yang ketiga, dukungan dari Masyarakat cukup kuat. Hal ini bisa dimanifestasikan dengan besarnya dukungan dari berbagai lapisan masyarakat serta fragmentasi dukungan 60% Kursi Legislatif sebagai Pengusung dan Penyokong H2G MULYA pada Pencalonannya kali ini.
Terkait isu Dynasti Politik pada masa kepemimpinan H2G yang diduga sengaja dihembuskan Pihak Lawan Politik, Saya nyatakan bahwa itu tidak benar. Mereka (Keluarga H2G) yang menempati Posisi Pejabat OPD itu sudh melalui jenjang karir sejak dahulu. Sejak zaman Bupati terdahulu, mereka sudah meniti karir dan jabatan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
Saya sangat menyangsikan adanya klaim Beberapa Pihak seperti dilansir di salah satu Media Lokal yang menyatakan bila Pilkada dilakukan hari ini, maka Paslon Ramah-Berarti yang akan unggul. Ini opini yang menyesatkan dan sama sekali tidak berdasar. Seharusnya, bicara itu harus by data. Berdasarkan Survey mana itu hasilnya. Dan setahu Saya, Lembaga-Lembaga Survei yang pernah meriset Pilkada Musirawas ini, Popularitas dan Elektabilitas H2G masih tetap unggul.
Secara esensi, Posisi Wakil tidak ada yang terzolimi kalau memahami tupoksi-nya sesuai UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah menjadi UU No 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014. Pada UU Tentang Pemerintahan Daerah tersebut dijelaskan bahwa Wakil Kepala Daerah bertugas:
1. Membantu kepala daerah dalam:
a. Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan;
c. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah provinsi bagi wakil gubernur;
d. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan/atau Desa bagi wakil bupati/wali kota;
2. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
3. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara; dan
4. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Wakil Kepala Daerah melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
Jadi, jelas lah Posisi Wakil ya membantu Kepala Daerah. Oleh karena itu, bila petarung sejati dan ingin membuat perubahan sebaiknya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah jangan menjadi Wakil.
Selanjutnya, terlalu lebay jika ada yang mengatakan Ibu Suwarti terzolimi. Padahal kita semua tahu, khususnya di Wilayah Musi Rawas bahwa H. Hendra Gunawan dan Suwarti sampai akhir Masa Jabatan tidak ada gesekan. Tidak ada yang terzolimi dan atau pun yang menzolimi. Dan Ibu Suwarti saat ini mencalonkan diri kembali menjadi Wakil, itu sebagai konsekuensi atas pilihan dan hak Beliau.
Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah Media Warga. Setiap Opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada Pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa Pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**