1,480 views

Partai Gelora DPC Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Telah Terbentuk

RANTAUPRAPAT-LH : Pasca terbitnya SK Menkumham yang menyatakan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Sah Secara Hukum sebagai Partai Politik (Parpol), langsung ditindaklanjuti oleh Pengurus-Pengurus di Daerah. Oleh karena itu, DPD Partai Gelora Labuhanbatu melakukan konsolidasi struktur DPC (Tingkat Kecamata). Salah satu DPC yang sudah terbentuk adalah DPC Rantau Utara.

Ketua DPC Partai Gelora Rantau Utara M. Nasir Matondang, ST yang berhasil diwawancarai oleh Wartawah LH (liputanhukum.com) menyampaikan “ Alhamdulillah Bang, Sabtu Malam Tanggal 08 Agustus 2020 DPC Partai Gelora Rantau Utara telah terbentuk. Saya selaku Ketua mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Pengurus DPD Partai Gelora Labuhanbatu yang telah memberikan kepercayaan dan tempat buat Kami di Partai Gelora Labuhanbatu “ ungkap Nasir (Minggu, 30/08/2020-Red).

“ Disini juga Saya mau mengatakan, Kecamatan Rantau Utara memiliki Sepuluh (10) Kelurahan, maka upaya-upaya Konsolidasi untuk pembentukan di Tingkat Kelurahan sampai Hari ini sudah ada Lima (5) Kelurahan yang telah terbentuk yaitu, Kelurahan Pulo Padang, Kelurahan Aek Paing, Kelurahan Padang Matinggi, Kelurahan Sirandorung, dan Kelurahan Padang Bulan. Harapan ke depannya Lima (5) Kelurahan akan segera secepatnya Kita bentuk ” pungkas Ketua DPC Partai Gelora Rantau Utara itu.

Lebih lanjut “ Mohon dukungan Saudara-Saudara buat Kami yang Muda Energic yang Tua Funtastic yang menggelorakan Labuhanbatu, menggelorakan Indonesia. Kami membutuhkan Kader-kader untuk Kecamatan Rantau Utara di Sepuluh (10) Kelurahan ” tutup M. Nasir dengan Nada penuh semangat.

Kepengurusan DPC Partai Gelora Rantau Utara pada saat ini dengan susunan Ketua M. Nasir Matondang, ST, Sekretaris Somba P Dalimunthe, SE, Bendahara Endriansyah Dalimunthe, SH.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya di Laman Media liputanhukum.com Tanggal 08 Juni 2020 bahwasanya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sudah terbentuk di Labuhanbatu. Seperti diketahui, Partai Gelora ini merupakan partai baru yang didirikan Sejumlah Tokoh seperti Anis Matta, Fahri Hamzah dan lain-lain. Anis Matta dan Fahri Hamzah sendiri dulunya adalah petinggi PKS.

Partai Gelombang Rakyat ini didirikan Pada Tanggal 28 Oktober 2019. Partai berlogo Gelombang Laut ini memiliki Visi Membawa Indonesia Menjadi Negara 5 Besar Dunia Dibidang Ekonomi, Teknologi dan Militer.

Sesuai BAB VII Anggaran Dasar Partai Tentang ORGANISASI PARTAI bahwa Organisasi Partai Gelora terdiri dari Organisasi Partai Tingkat Pusat, Tingkat Wilayah, Tingkat Daerah dan Tingkat Cabang (Pasal 20). Lebih jelasnya berikut kutipan Pasal 21-24 AD Parat Gelora.

“ Pasal 21; Organisasi Partai tingkat pusat terdiri dari: 1. Majelis Permusyawaratan Nasional. 2. Dewan Pimpinan Nasional. 3. Mahkamah Partai.

Pasal 22; Organisasi Partai tingkat wilayah adalah Dewan Pimpinan Wilayah yang mewakili Partai pada tingkatan provinsi dan berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Pasal 23; Organisasi Partai tingkat daerah adalah Dewan Pimpinan Daerah yang mewakili Partai pada tingkatan kabupaten/kota dan berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota.

Pasal 24; Organisasi Partai tingkat cabang adalah Dewan Pimpinan Cabang yang mewakili partai pada tingkatan kecamatan dan berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan “ demikian kutipan AD Partai Gelora Pasal 21 s/d Pasal 24.

(Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.