JAKARTA-LH: Penyerangan yang dilakukan oleh kurang lebih 100 Orang Tak Dikenal terhadap Mapolsek Ciracas Jakarta Timur Pada Sabtu Dinihari (29/08/2020-Red), telah mengakibatkan 2 Orang Personil Polri yang sedang dinas malam itu mengalami luka-luka. Selain 2 Anggota Polisi tersebut, menurut informasi yang dihimpun LH juga mengakibatkan ada beberapa anggota masyarakat biasa yang menjadi korban. Untuk Warga Masyarakat yang menjadi korban, Polda Metro Jaya menghimbau untuk segera melaporkannya ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Pihak POM kalau ternyata pelakunya Oknum TNI. “ Kami minta mereka membuat laporan ke polisi, kami akan serahkan ke POM kalau memang pelakunya oknum TNI ” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (30/08/2020-Red).
Terkait dugaan keterlibatan Oknum TNI atas peristiwa ini, KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan bahwa telah menahan 12 Anggota TNI AD setelah menjalani pemeriksaan. Mereka ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. ” Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur ” ujar Jenderal Andika pada Jumpa Pers di Mabes TNI AD Jakarta (Minggu, 30/08/2020-Red).
Ketika dipertanyakan oleh Para Awak Media, apakah ke 12 Oknum Anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus ini ? ” Belum Tersangka, tapi 12 Orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (sebagai pelaku perusakan) ” tegas KASAD.
Masih menurut Jenderal Andika, bahwa pemeriksaan berikutnya akan menyasar kepada 19 orang lainnya. ” Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan ” lanjut Jenderal Bintang 4 itu.
Sewaktu ditanya tentang Prada berinisial MI yang untuk sementara diduga sebagai orang yang memprovokasi atas kejadian ini, KASAD menjelaskan “ Prada MI sudah jelas, Dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah ditangan kami walaupun masih dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa ” lanjut mantan Pangkostrad itu.
Diakhir Jumpa Pers, KASAD Andika Perkasa menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh Masyarakat, TNI, dan Polri. Berkaitan ganti rugi atas kerusakan, Andika akan meminta pertanggung jawaban kepada Pelaku.
Menurut informasi dari berbagai pihak termasuk dari Pihak Instansi Terkait, bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu Dinihari Sekitar Pukul 01.45 WIB (29/08/2020-Red), Markas Polsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas. Penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 100 Orang itu berbuntut pada pembakaran Satu Unit Mobil Dinas Wakapolsek Ciracas, Satu Unit Bus Operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta Kaca Kantor Pelayanan yang pecah.
Peristiwa ini, diduga dipicu provokasi oleh oknum Anggota TNI berinisial MI kepada teman seangkatannya. Hal ini, sesuai hasil penjelasan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman Pada Konferensi Pers di Balai Wartawan Puspen TNI Mabes Cilangkap. ” Dari Telepon Genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke Angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok. Ternyata IM berbohong. Yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat Pertigaan Lampu Merah Perumahan Arundina ” jelas Pangdam Jaya itu (29/08/2020-Red).
Hal ini diperkuat oleh saksi di TKP, dan hasil rekaman CCTV dari salah satu Toko di sekitar kejadian. Juga, dari keterangan Para Saksi yang sudah diperiksa di POMDAM Jaya. (Bimalex/Red)