768 views

KPU Binjai Siapkan Pendaftaran Paslon dan Relawan Demokrasi

BINJAI-LH: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai siap membuka pendaftaran Pasangan Bakal Calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020. Sesuai agenda, pendaftaran paslon dilakukan di Kantor KPU Kota Binjai mulai Tanggal 04 hingga 06 September 2020. ” Seluruh persiapan mulai kita rampungkan sejak hari ini, termasuk berkorodinasi masalah pengamanan dengan Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, dan instansi terkait ” ungkap Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Rabu (26/08/2020).

Zulfan mengatakan, Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran Paslon Kepala Daerah berpedoman pada Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serentak, Lanjutan dalam Kondisi Bencana Covid-19.

Dimana menurutnya, saat melakukan proses pendaftaran setiap paslon kepala daerah wajib hadir dengan didampingi Pimpinan Partai Politik pengusung atau seluruh pimpinan dari gabungan partai politik pengusung. ” Di Tanggal 04 dan 05 September, pendaftaran paslon kita mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun khusus ditanggal 06 September 2020, dimulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB ” terang Zulfan.

Setelah pendaftaran, menurutnya KPU Kota Binjai akan berlanjut melaksanakan Tahap Verifikasi Berkas Administrasi Pendaftaran Paslon pada 04 hingga 06 September. Meminta tanggapan dan masukan masyarakat pada 08 dan 09 September, serta Pemeriksaan Kesehatan Paslon di RSUP Haji Adam Malik, pada 04 hingga 11 September. ” Jika Paslon dan Tim Pendukungnya membutuhkan informasi lebih lanjut, sebelum melakukan pendaftaran, maka kami persilahkan datang dan berkonsultasi kepada Petugas Help Desk KPU Kota Binjai ” ungkapnya.

Harapannya, sambung Zulfan, setelah mendapatkan informasi dari Help Desk KPU, Paslon Kepala Daerah memahami ketentuan khusus terkait tata cara dan mekanisme pendaftaran, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ” Ketentuan-ketentuan khusus tersebut umumnya menyangkut protokol kesehatan, seperti kewajiban paslon dan tim pendampingnya memakai masker dan menjaga jarak interaksi, serta membatasi jumlah anggota tim pendamping yang hadir ” jelasnya.

Ditempat terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Binjai Robby Effendi Hutagalung, melalui aplikasi Whatsapp kepada Awak Media mengaku, saat ini pun pihaknya mulai merekrut Relawan Demokrasi terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

Menurutnya, sebanyak 30 relawan demokrasi yang memenuhi persyaratan akan direkrut oleh KPU Kota Binjai. Mereka nantinya bertugas melakukan sosialisasi terhadap seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020. ” Pendaftaran calon relawan demokrasi kita buka sejak 21 Agustus hingga 01 September 2020. Setelah menjalani tahapan seleksi administrasi dan wawancara, nama-nama yang lulus akan diumumkan pada 03 hingga 05 September 2020 ” terang Robby.

Hanya saja menurut Robby, “ sebelum menjalankan tugas, Para Relawan Demokrasi ini akan menjalani proses pembekalan dan bimbingan teknis yang dimulai pada 05 hingga 09 September 2020 “ tutup Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Sosialisasi, SDM, dan Parmas tersebut. (Ikhwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.