SUKOHARJO-LH: Terduda Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Pasutri Suranto (43Tahun)-Sri Handayani (36Tahun) serta 2 Putranya masing-masing berinisial RRI (9Tahun) dan DAH (5Tahun) di kediamannya akhirnya tertangkap dan sudah ditetapkan menjadi Tersangka. Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap1 Keluarga ini berinisial HT (41Tahun) akhirnya berhasil ditangkap Pihak Kepolisian di daerah Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Pada Sabtu Dinihari sekitar Pukul 01.00 WIB (22/08/2020-Red). Keberhasilan Pihak Kepolisian untuk mengamankan Pelaku tergolong cepat.
Penangkapan terhadap HT disampaikan oleh Hapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Menurut Kapolres Sukoharjo itu, bahwa dari hasil pemeriksaan motifnya adalah “ karena HT terbelit hutang hingga akhirnya muncul niatan menguasasi kekayaan korban ” pungkas AKBP Yugo dalam Konferensi Persnya di Mapolres Sukoharjo (22/08/2020-Red).
Dalam penangkapan HT, Pihak Polres Sukoharjo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Pisau Dapur yang diduga digunakan Tersangka HT sebagai alat untuk melakukan pembunuhan itu. Sselain Pisau Dapur, Pihak Kepolisian juga mengaman Mobil Avanza Warba Putih Milik Korban yang sudah sempat dijual HT seharga Rp 82 Juta.
Kasus ini terkuak berawal dari ketika Tetangga Korban Curiga dimana sejak Rabu (19/08/2020-Red) seluruh penghuni Rumah Korban tidak ada yang keluar rumah dan sepi aktivitas. Kecurigaan Warga semakin tinggi karena adanya bau tidak sedap yang bersal dari dalam rumah yang beralamat di Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah itu.
Akhirnya Warga Tetangga Korban sepakat untuk mendobrak rumah dan betapa terkejutnya mereka setelah melihat Pasutri bersama 2 Putranya itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa di ruang tamu rumah. Akhirnya Tetangga Korban memberitahukan ke Pemerintah Setempat dan selanjutnya bersama-sama melaporkan peristiwa ini ke Pihak Kepolisian. (Bintang/Red)