2,392 views

M.Ikhsan Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Askab PSSI Labuhanbatu Dalam KLB Yang Diduga Sangat Kontrovesial

RANTAUPRAPAT-LH: Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Askab PSSI Labuhanbatu yang menjadi Kontroversial itu, akhirnya terlaksana hari ini (Sabtu, 22/08/2020-Red). Melalui Vooting (Pemungutan Suara) Muhammad Ikhsan Nasution (25Tahun) mengungguli Pesaingnya Heri, SE dengan perbandingan suara 22 berbanding 7 Suara. Demikian pula Wakil Ketua dimenangkan Hobol Zulkifli dengan perolehan 19 Suara berbanding 10 Suara untuk M. Surya Bhakti, S. Sos. Sementara 5 Orang Exco yang terpilih adalah Citra Nurhasanah Monasty (25 Suara), Tris Susanto (25 Suara), Sargiyanto (23 Suara), Syahrudin Ahmad Siregar (20 Suara), dan Hulwi, SE (20 Suara).

Acara KLB itu dibuka oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunteh sekitar Pukul 10.00 WIB. Hadir juga dalam acara itu Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara Kodrat Shah, Ketua KONI Labuhanbatu Ferry Wijaya alias Alung beserta jajarannya, Plt Askab PSSI Labuhanbatu Sodrul Fuad, Plt Kadispora Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti yang juga sebagai Wakil Ketua Askab PSSI Labuhanbatu terpilih dalam KLB ini, Kasdim 0209/LB, serta Para Manager Sepakbola Labuhanbatu.

Sebagaimana diberitakan LH sebelumnya, bahwa pelaksanaan KLB ini menjadi sorotan berbagai pihak khususnya para pecinta bola. Mulai dari pandangan Sesepuh Bola HM Ikhlas Nasution, Ketua Poslab Labuhanbatu, sampai dengan pendapat Mantan Ketua Askab PSSI Labuhanbatu Periode 2016-2020 David Siregar.

Yang menjadi sorotan utama pada pelaksanaan KLB ini adalah Dasar Hukum pelaksanaan KLB itu sendiri yang masih berpedoman kepada Statuta PSSI 2016, sementara Sudah ada Statuta PSSI yang baru yaitu Statuta PSSI 2018, 2019, bahkan Statuta 2020. Seperti yang sudah diberitkan sebelumnya, bahwa ada perbedaan mendasar antara Statuta 2016 dengan Statuta terbaru (Statuta2018, 2019. Dan 2020) yaitu salah satunya adalah ketentuan tentang Umur dan Masa aktif sebagai pengurus di club bola sebagai syarat bagi Calon Ketua, Wakil Ketua dan Exco.

Kalau di Statuta 2016, batas minimal umur adalah 25 Tahun dan minimal masa aktif di club bola 3 Tahun. Sementara di dalam Statuta 2018, 2019, dan 2020, syarat Umur 30 Tahun keatas dan masa aktif di club bola minimal 5 Tahun. Dua poin ini lah yang paling menjadi kontroversial dalam pelaksanaan KLB Askab PSSI Labuhanbatu yang telah terlaksana hari ini (Sabtu, 22.08/2020-Red). (Darwin/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.