1,466 views

BERBAGAI PIHAK MENGUTUK KERAS DUGAAN PEMBUNUHAN SADIS YANG DILAKUKAN TERHADAP WARTAWAN DEMAS LAIRA

MAKASSAR-LH: Kabar duka kembali merundung Dunia Pers Indonesia. Seorang Jurnalis Media Online kabardaerah.com bernama Demas Laira (28Tahun) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulawesi Barat Pada Rabu (19/08/2020-Red) dengan bekas tusukan benda tajam di sekujur tubuh (21 lubang). Menurut keterangan yang didapatkan dari Pihak Keluarga bahwa Almarhum Demas menjadi Wartawan baru 6 Bulan. Almarhum merupakan anak ke-5 dari 7 bersaudara.

Terkait kejadian yang tidak berprikemanusiaan ini, berbagai Pihak mengutuk keras kejadian ini dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusust tuntas kasus ini dengan menangkap Pelaku serta Otak Intelektualnya. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) melalui Anggota Departemen Media dan IT DPP BAIN HAM-RI Ali Al-Hakim menyatakan “ mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan dan memberikan hukuman sesuai perbuatannya “ pungkas Ali (Sabtu, 22/08/2020-Red).

Ali Al-Hakim berharap Kepolisian di Sulawesi Barat menjadikan kasus ini sebagai kasus yang prioritas untuk ditangani dan mengungkap Motif Pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya Demas Laira.
Reaksi yang sama juga datang dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Tengah. Melalui Sekretaris IWO Sulteng Situr Wijaya menyatakan “ Kami mengecam keras kasus pembunuhan terhadap wartawan itu ” tegas Situr Wijaya (Kamis, 20/08/2020-Red).

Kecaman yang keras juga datang dari Sekjend Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pers Republik Indonesia (ASPRI) RS Hasibuan, SH. “ Kami menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pahlawan Pers yakni Saudara Almarhum Demas Laisra. Semoga Karya Bhaktinya selalu terukir indah di hati Setiap Insan Pers Indonesia. Kepada Keluarga yang ditinggalkan, wabilkhusus kepada Ibunda Albertin agar tabah dalam menghadapi cobaan ini. Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum agar sesegara mungkin mengusut tuntas kasus ini, menangkap Pelaku dan Dalang Intektualnya (bila ada), serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia “ ujar Sekjend ASPRI itu di Kantornya Jl. Abdullah Syafei Jakarta Timur (Sabtu, 22/08/2020-Red).

Demas Laira diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan hasil Visum yang menunjukkan bahwa Demas meninggal karena kehabisan darah dan ditemukan 21 bekas luka tusukan di tubuhnya termasuk di dekat kepala dan mata. Sampai berita ini ditayangkan, belum terungkap siapa Pelaku dan apa Motif Pembunuhan sadis terhadap Jurnalis ini. (Rudi Tendean/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.