1,442 views

Ketum SRK Rossano Laporkan 8 Poin Dugaan Korupsi Di Batam Ke KPK dan Lembaga Terkait Lainnya

JAKARTA-LH: Ketua Umum LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK) Ahmad Rossano bersama Rombongan menyambangi Gedung Merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jalan Rashuna Sahid Jakarta Selatan Pada Hari ini (Jum’at, 14/08/2020-Red) guna melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Hukum lainnya  yang terjadi di Wilayah Hukum Kota Batam Provinsi Kepri. Kepada Para Awak Media, seuasai menyerahkan Laporannya, Rossano panggilan akrab Ketum SRK itu menyampaikan bahwa ada 8 Poin Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pelanggaran hukum lainnya yang mereka laporkan ke lembaga Anti Rasuah itu.

Di Lobby Depan Kantor KPK, Rossano menyampaikan “ Delapan Poin (dugaan tindak pidana korupsi termasuk penggelapan pajak) sudah kami serahkan kepada Pihak KPK secara tertulis. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Pak Firli melalui WA untuk kasus-kasus ini segera ditindaklanjuti. Terkait dugaan Korupsi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang ada di Kota Batam “ pungkas Rossano dihadapan Para Awak Media (Jum’at, 14/08/2020-Red).

Sesudah menyerahkan Laporan Tertulisnya, Rombongan LSM Anti Korupsi itu sempat menggelar Aksi Demo di depan Kantor KPK. Tampak Para Aparat Kepolisian sempat sibuk untuk melakukan pengamanan. Tuntutan Aksi tersebut sama dengan Surat Laporan yang mereka serahkan secara resmi kepada Pihak KPK.

LSM SRK dibawah pimpinan Ahmad Rossano secara resmi telah menyerahkan Laporan Tertulis beserta bukti-buktinya kepada KPK terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Batam HM Rudi, SE, MM. Menurut Rossano, ada 8 Poin Kasus Dugaan Korupsi di Kota Batam yang dilaporkan lembaga yang dipimpinnya.

Ketika dipertanyakan lebih jauh oleh Redaksi LH apa saja Ke-8 Poin yang dilaporkan itu, Rossano memaparkannya secara singkat melalui WhatsApp.

“ 1. Donasi pengusaha baik uang tunai & berupa bahan pokok sembako;
2. Tender proyek C-19 dari Pemko (Dinsos & Disperindag ke CV Musi Barelang Jaya senilai Rp 36 M;
3. Tentang Perawatan Gedung MPP yang dibiayai oleh beberapa Propinsi ada dugaan biaya ops dimasukkan ke kas tagihan APBD batam;
4. Temuan BPK TA 2019 ada 52 M dan sekitar 27 M di bidang kesra yg sangat perlu di periksa oleh KPK;
5. Penyimpangan CSR ( Corporate Social Responsibility);
6. Bantuan Bansos APBD Batam 4 Tahun terakhir banyak yg fiktif tidak sesuai dengan kriteria penyalurannya;
7. Mobil bodong yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri ada beberapa orang DPO diantaranya inisial RD & PT WIN MOTOR Sei Panas Batam;
8. Rotasi 2 Kadis Kota Batam dari Kadisduk ke Kanpora serta Kanpora ke Kadisduk, dalam waktu 6 Bulan menjelang Proses Tahapan Pilkda dan Menggunakan Bantuan Bansos ditempel Foto H M RUDI SE, MM , AMSAKAR AHMAD, S. Sos yang akan menjadi Calon Petahana dan H Marlin Agustina juga ikut dalam Foto Bansos yang notabene adalah Istri dari H M RUDI, SE, MM yang akan maju Calon Wakil Gubernur Kepri.

Poin Nomor 8 adalah diduga melanggara UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 1,2 & 3. Sanksinya di Ayat (5) jika Petahana melanggar ketentuan Ayat 2 & 3 maka KPU akan melakukan pembatalan ketika Petahana mendaftarkan diri ( H M RUDI SE MM & AMSAKAR AHMAD, S. Sos) “ demikian jawaban Rossano melalui WhatsApp yang diterima Redaksi LH (Jum’at, Pukul 20.18 WIB; 14/08/2020-Red).

Lebih jauh, Rossano menejelaskan kepada LH bahwa SRK juga sudah dan atau akan melaporkan kasus-kasus hukum yang diduga terjadi di Kota Batam kepada:

1. DKPP RI
2. BAWASLU RI
3. KPU RI.
4. OMBUDSMAN RI
5. KEJAKSAAN AGUNG
6. MENDAGRI, dan
7. MABES POLRI

selain itu, menurut Rossano SRK juga sudah melayangkan semua surat laporannya terkait 8 Poin tersebut kepada BAWASLU & KPUD BATAM, KAPOLDA KEPRI, KAJATI KEPRI, POLRESTA BARELANG, dan KAJARI BATAM.

(Fahdi R/Red)

VIDEO TERKAIT:

 

 

2 thoughts on “Ketum SRK Rossano Laporkan 8 Poin Dugaan Korupsi Di Batam Ke KPK dan Lembaga Terkait Lainnya

  1. Saya lebih bersemangat dalam hidup ini jika bisa berbuat yg orang lain tidak bisa melakukannya, karena hidup ini untuk ibadah maka warisan ibadah terbaiklah yg saya akan wariskan ke generasi penerus masa depan.

    ” MEMULAI SESUATU DARI AKHIR DAN BERAKHIRLAH DI AWAL”

    Salam hormat.

  2. laporan dari SRK sarat dengan Kepentingan politik bagi petahana, karena pelapor adalah Ketua timses salah satu kandidat yang juga kompetitor petahana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.