MAKASSAR-LH: Aksi Demonstrasi Warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Halaman Utama Kantor Gubernur Sulsel masih berlangsung hingga Tengah Malam (Jum’at, Pukul 00.17 WITA; 14/08/2020-Red). Seperti pemberitaan liputanhukum.com (LH) sebelumnya, bahwa Aksi ini sudah dimulai sejak Pagi Hari (Kamis, 13/08/2020-Red).
Adapun tuntutan utama Para Peserta Aksi adalah meminta Gubernur Sulsel untuk mencabut Izin dan menutup Tambang Pasir yang ada di Kampung Mereka. Mereka beralasan bahwa dengan beroperasinya Tambang Pasir tersebut telah mengganggu bahkan mengancam mata pencaharian mereka yang umumnya sebagai Nelayan. Belum lagi, masih menurut Para Peserta Aksi, bahwa dengan beroperasinya Tambang Pasir tersebut dikhawatirkan Air Laut akan melimpah ke darat.
Menurut pantauan LH, semakin malam jumlah Peserta Aksi semakin bertambah saja. Diperkirakan Jumlah Mereka lebih dari 50 Orang yang berkumpul di Halaman Utama Gubernuran yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo No. 269, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Salah Seorang Peserta Aksi yang berhasil dikonfirmasi Wartawan LH menegaskan “ Kami akan terus berada di tempat ini sampai Pak Gubernur menemui Kami serta memenuhi tuntutan Kami yaitu mencabut Izin serta menutup Tambang Pasir yang ada di Kampung Kami di Pulau Kodingareng “ tegasnya tanpa mau menyebutkan identitasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Para Peserta Aksi yang terdiri dari Laki-Perempuan, Orangtua dan Remaja itu masih terus berlangsung. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum menemui Para Demonstran. Tampak Aparat Keamanan berjaga disekitar lokasi aksi. (Taufik/Djoholi/M.Akbar/Red)
VIDEO TERKAIT AKSI: