691 views

Empat Komisi Setuju Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Musi Rawas

MUSIRAWAS-LH: Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Rabu (12/08/2020-Red) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas TA 2020 dan Pengambilan Keputusan DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri, dan dihadiri 27 anggota dari 40 anggota dewan, diikuti Kapolres Mura AKBP Efrannedy, Sekda Mura EC Priskodesi, Asisten II H Aidil Rusman, Asisten II H Edi Iswanto, Kepala Dinas Kominfo Mura M.Rozak, jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Musi Rawas.

Pada kesempatan ini, Bupati Mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi-Komisi Dewan yang telah bekerja secara maksimal dengan penuh semangat mencermati, dan membahas materi Nota Keuangan & Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Kab.Musi Rawas tahun 2020. ” Saran dan pendapat yang telah disampaikan, kami jadikan evaluasi kedepan peningkatan Kinerja Pemerintahan. Semoga kerja keras dan semangat tersebut menjadi amal ibadah bagi kita semua. Dengan telah disetujuinya Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya kami akan segara menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi “ papar Bupati Hendra Gunawan.

Rapat Paripurna diakhiri penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama Tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020. (Epran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.