GOA-LH: Kapolsek Tinggimoncong Resort Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH dan Danramil Malino Kapten Inf Rudi Sitaba duduk bersama Lurah Pattapang Rahmawati S.Sos,Tokoh Masyarakat,Kepala Lingkungan Pattapang dan Kepala Lingkungan Lembanna serta Para Ketua RT/RW, Lingkungan Lembanna membahas antisipasi tentang perkiraan meningkatnya kegiatan yang akan terjadi menjelang Peringatan HUT RI Ke-75 di Wliyah Hukumnya (Sabtu, 08/08/2020-Red). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah perkiraan akan banyaknya pencinta alam yang akan melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Di Puncak Gunung Bawakaraeng Sehingga TNI POLRI duduk bersama pemerintah setempat untuk berdiskusi mengantisipasi hal tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi seluruh pengunjung yang akan melaksanakan upacara dalam rangka HUT RI Ke-75 di Puncak Gunung Bawakaraeng nantinya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung di Portal Lembanna, dengan sasaran sajam, obat-obat terlarang dan peralatan lainnya yang tidak bisa masuk ke dalam seputaran Wilayah Camping Lembanna maupun di Jalur Pendakian Gunung Bawakaraeng. ” Wajib memakai Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan serta hindari kontak fisik antara sesama pengunjung yang bukan kelompok rombongannya agar mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dapat kita putus ” ujar Iptu Hasan (Sabtu, 08/08/2020-Red).
Kapolsek juga menambahkan, “ kepada Seluruh Pengunjung nantinya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membakar ranting, buang sampah sembarang tempat dan tentunya memperhatikan keamanan kendaraan pada saat melakukan pendakian di Gunung Bawah Karaeng “ tutup Kapolsek Tinggimoncong itu.
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, para pemimpin lembaga Negara, diimbau untuk turut serta menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal berikut ini:
1 . Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.
Dalam upaya menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020, Pemerintah tetap mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 mengambil Tema Besar “Indonesia Maju” dan disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia”. Tema Besar “Indonesia Maju” merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tema ini disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan Warga Negara pada Produk Dalam Negeri. (Irnayanti/Red)