MAKASSAR-LH: Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Mamajang Resort Kota Makassar mengamankan beberapa Pemuda yang membawa Senjata Shuriken ala Ninja Pada Jum’at Dinihari tepatnya sekitar Pukul 04.30 WITA (07/08/2020-Red) di Jl Anuang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan setelah 3 Pemuda melakukan perlawanan terhadap Pihak Personil Kepolisian Sektor Mamajang yang sedang melakukan Penyisiran Pelaku Balap Liar dan Kejahatan Lainnya di Wilayah Hukum Polsek Mamajang dalam rangka Operasi Cipta Kondisi.
Hal ini disampaikan oleh Perwira Unit Resmob Polsek Mamajang Aiptu Zaenal. ” Awalnya, Kami mobile hunting Penyisiran Pelaku Balap Liar dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Mamajang, sekitar pukul 04.30 Jumat dinihari tepatnya di Jl.Anuang kami mengejar dan mengamankan 3 Pemuda karena telah melakukan Perlawanan kepada Personil, bahkan melukai 2 Anggota Saya, yakni Aiptu Yunus (luka lecet pada bagian dada sebelah kiri karena lemparan Shuriken dan menancap pada pakaiannya), serta Briptu Sulfil (luka gores jari telunjuk dan tengah pada tangan kiri akibat memegang pelaku saat hendak diamankan). Adapun yang berhasil diamankan adalah berinisial Lk, HS alias Jajjong (25Thn), dan Lk, RI alias Aldi, (18 Thn), keduanya beralamat Jl Inspeksi Kanal dekat kantor Lurah Mandala “ pungkas Aiptu Zainal (Sabtu, 08/07/2020-Red).
Masih menurut Aiptu Zainal, “ setelah melakukan penyelidikan, Alhamdulillah Kami selanjutnya mengamankan 3 Pemuda yang sempat melarikan diri saat di kejar, yakni berinisial Angga (18 Thn) beralamat di Jl.Banta-bantaeng, Rio Anugrah alias Rio, (18 Thn) beralamat di Jl.Inspeksi Kanal dekat Kantor Lurah Mandala, dan Ahmad Fadilla alias Lulu, (20 Thn) beralamat di Jl.Inspeksi Kanal dekat Kantor Lurah Mandala ” jelasnya.
“ Berdasarkan hasil interogasi terhadap Pemuda tersebut, mereka mengakui bahwa dengan sengaja membuat Senjata Rakitan ala Shuriken bintang Ninja di salah satu Rumah/Bengkel Las di Jl. Inspeksi Kanal. Akhirnya kami menggrebek lokasi tersebut dan membawa beberapa barang bukti yang digunakan oleh Pelaku pada saat membuat senjata tajam yang dimaksud ala Bintang Ninja. Untuk maksud dan tujuannya, Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut “ lanjut Perwira Unit Resmob Polsek Mamajang itu.
Pada saat kejadian penangkapan, bebrapa Warga dan Tokoh Masyarakat mendukung dan meng-apresiasi langkah tegas yang diambil Pihak Kepolisian. ” Tangkap saja Komandan… Agar sekelompok pemuda tersebut diberi efek jera. Harus ada hukuman yang membuat mereka jera, Kami melihat kalau begini… kami juga geram karena ulah mereka sudah sangat meresahkan di malam hari. Balapan liar modusji Pak, tidak menutup Kemungkinan mereka pelaku begal, untuk apa bede’ itu besi model bintang dipegang terus dibawa-bawa…addeh…baru tajamna kulihat Pak ??….bisa saya pegang pak ?? ” teriak Warga dan salah satu Tokoh masyarakat Jl.Inspeksi Kanal yang tak ingin disebutkan namanya.
Perlahan Matahari terbit di Ufuk Timur pertanda menjelang Pagi. Pantauan Kamera Awak Media yang mengikuti kegiatan Kepolisian Polsek Mamajang siap menjadi saksi, bahwasanya kepedulian dan tanggung jawab Personil Polri dalam menciptakan situasi kondusif di malam hari sangatlah luar biasa dimana pada saat itu masyarakat sedang menikmati lelap tidur di malam hari terutama ditengah suasana Pandemi Covid-19 saat ini. Banyak Pihak yang mendukung serta memberikan apresiasi atas tindakan tegasPihak Kepolsian agar tetap tercipta situasi yang kondusif.
Adapun Barang bukti yang diamankan dari Genggaman Tangan beberapa Orang Pelaku adalah:
– 6 (Enam) Senjata Tajam jenis bentuk bintang SHURIKEN (Rakitan Senjata tradisional ala Jepang yang berbentuk seperti bintang yang dilemparkan kepada musuh atau sasaran, sebutan “Bintang Ninja”).
– 1 Unit Sepeda Motor merk Mio Soul warna hitam DD 2498 AJ.
– 10 (sepuluh) anak panah busur
– Mesin Gurinda 1(satu) set dan
– 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Mio Sporty DD 6818 RE warna merah.
Terkait kronologis kejadian, khususnya disaat melakukan Pengembangan atas Penyelidikan, sempat terjadi kesalahpahaman. Beberapa Warga Setempat agak kaget dan hendak melakukan pembelaan kepada Para Pelaku. Mereka menganggap di wilayahnya tak ada tempat untuk membuat senjata Shuriken alias bintang Ninja. Namun berkat kearifan serta kesiapsiagaan Personil Kepolisian untuk menjelaskannya, akhirnya Pihak Warga dapat memakluminya.
” Seperti (Senjata Tajam) ini, kalo kena leher kira-kira bagaimana Pak? Mati anak orang Pak !!!, Shuriken, minuman keras dan lain sebagainya lengkap semua. Mending kita antisipasi dari sekarang. Biarkan polisi bekerja, Pak. Silahkan nanti bapak dan ibu bisa datang ke kantor Polisi. Sementara biarkan Polisi melaksanakan tugas untuk melakukan pemeriksaan ” ujar Perwira Unit Resmob Polsek Mamajang Aiptu Zaenal sambil menunjukkan sejumlah senjata tajam yang dimaksud. (Rudi Tendean/Red)