1,025 views

YPH-PUI Himbau Publik Dan Instansi Terkait Untuk Tidak Menjustifikasi Pelaku Usaha Tetapi Belum Pasti Kebenarannya

LUBUKLINGGAU: Semakin simpang siurnya informasi yang berkembang yang dirasakan tidak berimbang mengenai pengembang PT. BURAQ, YPH PUI angkat bicara. Dalam Siaran Persnya yang dikirim kepada LH (liputanhukum.com), Ketua YPH PUI Adv. Andika Wira, SH didampingi Sekretaris Adv. Ade Chandra, SH menegaskan :

“ YPH PUI menyayangkan opini yang berkembang di media terkait pengembang PT. BURAQ yang mana pemberitaan tersebut kami nilai semakin liar, semakin mengada-ada dan kesannya menyudutkan Pelaku Usaha dan pada permasalahan ini YPH UI sudah meninjau dan berkunjung langsung ke PT. BURAQ dan sebatas yang kami ketahui, permasalahan ini cuma masalah tehnis saja yaitu masalah Proses Perizinan. Jadi, kalau masalah lain dan isu-isu yang lain kita sangat menyayangkan. Mari bersama untuk berpikir positif menanggapi pemberitaan ini, menyikapi permasalahan ini dengan mengedepankan asas Praduga Tidak Bersalah ” ujar Ketua YPH PUI lewat Siaran Persnya (Kamis, 06/08/2020-Red).

” Harapan kami selaku pengurus YPH PUI, ayo kita sama-sama membaca dengan bijak, mencerna dengan bijak atas opini maupun pemberitaan itu jangan sampai mendiskriminasikan dan mendiskreditkan Satu Pihak dengan menyuguhkan berita-berita yang tidak berimbang. Biarlah proses berjalan. Toh, kalau nantinya kalau Pelaku Usaha itu dalam kegiatannya ada Unsur Pidana biar hukum yang memproses biar pihak yang berkepentingan yang menindaklanjuti permasalahan ini “ lanjut tulisan Siaran Pers itu.

Selanjutnya, “ bahwa YPH PUI mengajak Seluruh Instansi Terkait, Mari Kita bersama-sama melakukan pengawasan atau melakukan pembinaan terhadap Pelaku Usaha Developer, baik Developer Syariah maupun Konvensional. Jangan sampai Kita fokus pada Satu Pelaku Usaha, tetapi Pelaku-Pelaku Usaha yang lain dibiarkan. Kami menghimbau kepada Publik maupun Instansi Terkait untuk tidak menjustifikasi hal yang belum tentu pasti kebenarnnya. Mari Kita ciptkan Iklim Usaha yang kondusif sesuai anjuran Pemerintah Kota Lubuklinggau. Karena apabila Investor yang masuk ke Lubuklinggau selalu dibuat gaduh tentu yang rugi Masyarakat dan Pemerintah sendiri “ tutup Dika Ketum YPH PUI yang didampingi Sekretaris Ade Chandra. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.