MUSIRAWAS-LH: Koalisi Anti Korupsi (KAK) melakukan Demo di depan BPN MusiRawas Pada Hari Kamis (16/07/2020-Red). Gabungan dari L-KPK dan LINE ini pertanyakan peran BPN tentang keterlamabatan HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Elvan Lestari.
Sudah beroperasi selama 7 tahun Belum miliki HGU mengakibatkan kerugian Pendapatan Daerah Kabupaten MusiRawas mencapai Rp 46 Miliar seperti sudah dilansir oleh Media ini serta Media Online maupun Media Cetak lainnya.
Dalam aksi tersebut, KAK meminta Pihak BPN agar membeberkan perusahaan yang tidak mau melengkapi Surat Izin lainnya. Sayangnya pada aksi itu, Pihak BPN tidak dapat menghadirkan Kepala BPN Kabupaten Musirawas karena alasan sakit dan sedang berada di Palembang. Demikian pula Kabid yang menangani HGU sedang dinas luar dan baru akan kembali minggu depan. Hal ini sesuai keterangan dari Kabid sengketa lahan dan Kehumasan BPN MusiRawas Dewinda Rosalina.
Salah satu Poin yang menjadi tuntutan KAK dalam aksi itu adalah meminta peranan penting BPN Musi Rawas karena Pemerintah Daerah sudah menghibahkan luasan tanah dan berikut bangunan, akan tetapi PAD Musirawas tetap kecolongan hingga mencapai Puluhan Miliar oleh PT Evan Lestari selama 7 tahun. ” Kami minta transparansi dari Pihak BPN untuk memberikan data-data penyebab tidak keluarnya HGU “ pungkas Ali Mu’ap yang berperan sebagai Koordinator aksi (16/07/2020-Red).
Terkait tuntutan dari Peserta Aksi ini, Pihak BPN Musirawas diwakili oleh Kabid Tata Usaha Predy mengatakan ” Kita akan lakukan Sesuai Prosedur Kami. Untuk keluarkan Data Sertifikat perlu izin tertulis karena dokumen tersebut merupakan Rahasia Negara. Kami pun akan minta Izin dari Pihak Atasan Kami disini sebagai pelaksana,, dan untuk Palembang Kankanwil “ ujarnya (16/07/2020-Red).
” Untuk menfaatkan data dari Pihak BPN/ATR perlu pengajuan dulu baru bisa, selanjut kami ajukan dulu ke Pihak Atasan sesuai petunjuk kerja “ tambah bagian Humas BPN/ATR MusiRawas Dewi Rosalina.
Karena KAK melihat tidak ada Pihak Yang Berkompeten untuk menjawab tuntutan aksi mereka, maka KAK memberikan peringatan kepada BPN. ” Kami akan datang lagi dalam jumlah yang lebih besar bila BPN/ATR tidak memberikan data yang kami minta dan berdasarkan prosedur PIP akan kami ajukan ” terangnya Ali Muap.
Terkait Aksi Demo ini, Efranika salah satu peserta Aksi melalui orasinya mengatakan sangat menyanyangkan terjadinya keterlambatan kepengurusan HGU PT Evan Lestari ini dikarenakan sudah 7 beroperasi di Wilayah Musirawas. ” Mungkin kami akan tetap melanjutkan aksi demo ini sampai kepemilikan HGU PT Evan Lestari ada kejelasan ” tanggapnya. (Epran/Red)