LABUHANBATU-LH: Koordinator Pemuda Pesisir Labuhanbatu Edi Syahputra Ritonga, S. Pd meminta kepada KPK agar melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Se-Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018/2019 yang diduga kuat Dimark-Up. Adapun Modus Operandinya, menurut dugaan Edy adalah dengan cara menaikkan Jumlah Kebutuhan dari yang sesungguhnya. “ Modusnya, biasanya mereka naikkan jumlah kebutuhan atas barang dan jasa dari yang sesungguhnya. Misalnya, kebutuhan yang sesungguhnya adalah 50, mereka naikkan menjadi 80. Secara otomatis ada sisa 30 dan inilah keuntungan dari permainan yang mereka ciptakan “ pungkas Edi melalui Telepon Selularnya (Kamis, 16/07/2020-Red).
Ketika dicecar lebih jauh, Desa mana saja yang diduga melakukan Modus Mark-Up ini, Edi menjelaskan untuk sementara belum mau mempublikasikannya karena rencananya akan dilaporka dulu secara resmi kepada Pihak Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat. “ Mohon maaf, untuk sementara Data yang dimaksud Kami belum bisa publikasi karena rencananya mau kami laporkan dulu secara resmi. Nanti, kalau sudah kami laporkan secara resmi, pasti akan kami berikan Press Release Bang “ ujat Edi.
Masih menurut Edi, bahwa dalam investigasi Timnya banyak mengalami hambatan terutama untuk mendapatkan Data dari Pihak Aparat Desa terkait temuannya di lapangan. “ Kami di lapangan sering kesulitan untuk mendapatkan data-data terkait kasus ini. Pihak Pemerintah, baik Pemerintahan Desa maupun di Tingkat Kabupaten selalu tidak mau memberikan. Padahal Kami Sudah Sampaikan Bahwa Ini Hak Publik, Sesuai UU Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik “ keluh Edi. (Wahid/Red)