804 views

KPK Geledah RSUD Aek Kanopan, Rumah Pengusaha Kisaran Serta Memasang Gembok Rantai Di Ruang Kerja Bupati Labura

JAKARTA-LH: Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berakhir dengan pemasangan Gembok Rantai oleh Tim Penyidik KPK(Selasa, 14/07/2020-Red). Selanjutnya KPK juga menggeledah Salah Satu Rumah Pengusaha Keturunan Tionghoa Muliono alias Ahong di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Kabupaten Asahan pada hari yang sama (Selasa, 14/07/2020-Red). Keesokan harinya (Rabu, 15/07/2020-Red, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan Labuhanbatu dan Rumah Dinas  Bupati Labura KSS. Penggeladahan ini dilakukan KPK untuk Pengembangan Penyidikan atas Perkara Suap terkait Usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah Pada RAPBN Perubahan Pada Tahun Anggaran 2018 yang menjerat Mantan Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang sudah divonis Pengadilan Tipikor. Atas Perkara ini, KPK sudah memanggil Bupati Labura KSS Pada Tahun 2018 (20/08/2018-Red) sebagai Saksi.

Peristiwa Penggeladahan ini terkonfirmasi dari Pihak KPK melalui Plt Jurubicaranya Ali Fikri. ” Kegiatan yang dilakukan adalah Penggeledahan di Beberapa Tempat di antaranya Kantor Bupati Labura dan Rumah Ml alias A (Swasta) di Kisaran Kabupaten Asahan. Dari kegiatan ini diamankan Sejumlah Dokumen yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang sedang dilakukan Penyidikan saat ini dan sejumlah Barang Bukti Elektronik. Berikutnya Penyidik KPK akan segera melakukan Penyitaan setelah mendapatkan Ijin Sita dari Dewas (Dewan Pengawas-Red) KPK ” pungkas Ali Fikri (Selasa, 14/072020-Red).

Ketika dipertanyakan lebih jauh, apakah terkait penggeladahan ini sudah ada Penetapan Tersangka Baru ? terkait pertanyaan ini, Plt Jubir KPK itu tidak bersedia menjawab karena alasan adanya kebijakan baru di Lembaga Antirasuah itu dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. “ Kontruksi Perkara dan Nama-Nama Pihak yang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini, Kami belum bisa menyampaikan secara detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah Kami sampaikan bahwa Kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah Pengumuman Tersangka akan dilakukan saat Penangkapan atau Penahanan telah dilakukan ” ungkapnya.

Pengembangan Penyidikan ke Bupati Labura ini terkait Kasus Perkara Yaya Purnomo terjadi karena KPK mengendus adanya Pihak Lain yang terlibat dalam perkara ini. Salah Satu adalah Bupati Labura KSS.

Kronologis Penggeladahan:

1. Penggeladahan Ruang Kerja Bupati Labura;
Sekitar Pukul 13:00 WIB (Selasa, 14/07/2020-Red), Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Labura dan kemudian melakukan Penggeladahan Tertutup di Ruang Kerja Bupati KSS yang dijaga ketat Personil Kepolisian dari Resort Labuhanbatu. Setelah kurang lebih 5 Jam, tepatnya Pukul 18:00 WIB Tim Penyidik KPK tampak Keluar dengan membawa Koper dan Sejumlah Dokumen berupa Barang Bukti. Karena Wartawan juga tidak dibenarkan masuk, maka dari kejauhan tampak terjadi pemasangan Gembok Rantai di Pintu Ruangan Kerja Bupati Labura itu. Ketika Para Wartawan mencoba mengkonfirmasi, tidak ada satu pun dari Tim KPK itu yang bersedia memberikan keterangan.

2. Rumah Kediaman Pengusaha Muliono alias Ahong di Kisaran;
Sekitar Pukul 11:00 WIB (Selasa, 14/07/2020-Red), Tim Penyidik KPK dengan Menggunakan Rompi KPK yang dikawal oleh Personil Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan, tiba dikediaman Pengusaha Kisaran bernama Muliono alias Ahong yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Kota, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Setelah kurang lebih 5 Jam melakukan penggeladahan, akhirnya Tim Penyidik KPK itu keluar daru Rumah Ahong dengan membawa 3 Buah Koper dan 1 Kotak ke dalam Mobil Kijang Innova warna hitam. Akhirnya, Tim KPK yang dikawal Personil Kepolisian meninggal Lokasi Sekitar Pukul 16.00 WIB.

3. Penggeledahan RSUD Aek Kanopan;
Tepat Pukul 09:00 WIB (Rabu, 15/07/2020-Red), Tim Penyidik KPK melanjutkan Penggeladahan ke RSUD Aek Kanopan, Labuhanbatu. Penggeladahan ke Rumah Sakit Milik Pemkab Labura ini dilakukan karena pembangunan RSUD Aek Kanopan termasuk salah satu yang menggunakan Anggaran RAPBN Tahun 2018 yang menjadi Obyek Utama Perkara ini.

Selain 3 Tempat tersebut (Ruang Dinas Bupati Labura, Rumah Aseng Kisaran, dan RSUD Aek Kanopan), Tim Penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Bupati Labura KSS. Menurut informasi yang diterima dari Labura, bahwa Tim Penyidik KPK akan masih melanjutkan Penyidikannya di Labura (Kamis, 16/07/2020-Red) sampai dengan Jum’at (17/07/2020-Red) termasuk memeriksa Saksi-Saksi terkait Perkara ini. (TIM/Redaksi)

2 thoughts on “KPK Geledah RSUD Aek Kanopan, Rumah Pengusaha Kisaran Serta Memasang Gembok Rantai Di Ruang Kerja Bupati Labura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.