MUSIRAWAS-LH: Nekat beroperasi seorang diri, Hadi Utomo (36Tahun) Warga Bangun Jaya Kecamatan Bts. Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas, diamankan Polres Musirawas (Sabtu, 11/07/2020-Red).. HD merupakan DPO dalam aksi pembegalan di Jalan-Jalan Poros Desa Leban Jaya, Kecamatan Tua Negeri, Kabupaten Musirawas.
Ada pun kejadian, bermula ketika korban Dian Putri Damayanti (23Tahun) , Warga Kelurahan B. Sri Katon, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sedang melintas di Jalan Poros Desa Leban Jaya, tiba-tiba datang Pelaku yang memepet motor yang dikendarai Korban dan langsung mencabut Kunci Kontak Motor Korban dan melakukan pengancaman. Korban Dian terkejut dan takut sehingga hanya bisa menuruti apa yang diminta oleh Pelaku yakni memberi Motor beserta Hp, selanjutnya Korban pun langsung melapor ke Polres Musirawas (Rabu, 27/04/2020-Red)
Mendapat laporan tersebut, Tim Landak Polres Musirawas melakukan pengembangan, dan berkat Laporan Masyarakat keberadaan Pelaku diketahui. Saat dilakukan pengrebekan, Pelaku melakukan perlawanan sehingga Tim Landak terpaksa melakukan tindakan terukur dengan cara menembak kakinya. Untuk selanjutnya, barang bukti berupa Dua Unit Sepeda Motor dan HP dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Musirawas Efrannedy SIK melalui Kasat Reskrim Akp. Rimpow Lapow membenarkan kejadian tersebut ” Kita akan terus sidik apakah ada tersangka lain ” ujarnya. (Epran/Red)