594 views

Aksi Damai Al-UOIS Labuhanbatu Beserta Masyarakat Menolak RUU HIP

RANTAUPRAPAT-LH: Aksi Penolakan terhadap RUU HIP semakin meluas dari seluruh penjuru tanah air. Kali ini, Organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL-UOIS) di Labuhanbatu melakukan Aksi Turun Jalan menolak adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi Turun ke Jalan ini menuntut Cabut dan Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi ini dilakukan dengan melakukan Long March berjalan kaki dari titik kumpul Mesjid Agung, menuju Simpang 4, jalan Sirandorung, Nenas, Perisai, Sisingamagaraja dan diakhiri di di Kantor DPRD Labuhanbatu  (Jumat, 10/07/2020-Red).

Para peserta aksi, menyampaikan Sikap dan Aspirasi Mereka meminta agar RUU HIP Ditolak dan Dicabut karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta berpeluang menghidupkan kembali Paham Komunisme di Indonesia.

Rombongan Al-UOIS beserta masyarakat yang sudah sampai dititik akhir Area Kantor DPRD Labuhanbatu yang ingin menyampaikan aspirasi mereka, disambut dan diterima oleh sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu. Tampak hadir Anggota DPRD antara lain Ketua DPRD Hj.Meyka Rianti Siregar, Wakil I Abdul Karim Hasibuan, Wakil II Hj.Juraida Harahap, Wakil III H.Arsyad Rangkuti, Ketua komisi II H.Fauzi, Ketua, komisi IV Hariyanto Ritonga dan didampingi beberapa Anggota DPRD yakni Hj.Masyaroh (Gerindra), Ponimin (PAN), Ketua Fraksi PAN Matnoor Ritonga.

Dalam orasinya, Para Peserta Aksi itu secara bergantian menyatakan Menolak Secara Tegas RUU HIP Yang didukung dan diaminkan ratusan masyarakat umum. Mereka meminta kepada Presiden RI dan DPR-RI melalui DPRD Labuhanbatu untuk membatalkan dan menghentikan pembahasan RUU HIP serta mencabutnya.

Salah satu peserta aksi Supriadi Sarumpaet yang berhasil diwawancarai Wartawan LH pada aksi tersebut menyampaikan “ kekhawatiran Kita Masyarakat Labuhanbatu Secara Khusus Umat Islam akan bangkitnya Komunis di Negeri ini melalui RUU HIP yang sudah diajukan DPR RI. “ Karena di dalam RUU tersebut mereka Ingin Mengotak Atik Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila yang bagi Umat Islam itu sudah Final… Apalagi dalam RUU itu tidak dimasukkan TAP MPRS NO XXV 1966 tentang pelarangan Ideologi komunis di NKRI ini… “ pungkas Sarumpaet (Jumat, 10/0/2020-Red).

Pihak DPRD memberikan respon dan tanggapan kepada peserta Aksi, salah satu Pihak DPRD yang dapat Wartawan LH kita minta pendapatanya adalah Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, menyampaikan “ Tuntutan dari Peserta Aksi merupakan tuntutan dari masyarakat Labuhanbatu yang sejalan juga dengan Pandangan Kami Mayoritas Anggota DPRD, dimana Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Dasar Negara tidak boleh dirobah sedikitpun “ ujar Abdul Karim. (Jumat, 10/07/2020-Red).

Masih menurut Abdul Karim, “ Pancasila merupaka Alat Pemersatu Bangsa yang sudah teruji sejak berdirinya NKRI ini. Maka apabila ada upaya-upaya dari Pihak Tertentu dengan niat utk merubahnya tentu harus kita lawan. Atas tuntutan Masyarakat melalui Al-UOIS , DPRD Labuhanbatu akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI di Jakarta, agar DPR RI tahu bahwa dari setiap daerah termasuk Labuhanbatu menolak untuk disyahkannya RUU HIP tersebut. Apabila RUU HIP ini disyahkan, dikhawatirkan akan terjadi gejolak di daerah-daerah yang kita khawatirkan akan terjadi perpecahan diantara kita yg sebangsa dan se-tanah air ” tambahnya.

Aksi ini diakhiri dengan penyampaian Pernyataan Sikap Secara Tertulis kepada Perwakilan DPRD Labuhanbatu oleh perwakilan Peserta Aksi. Atas Pernyataan Sikap Tertulis yang disampaikan Al-OUIS, Pihak DPRD Labuhanbatu berjanji akan meneruskan dan menyampaikan Aspirasi ini kepada DPR RI. (Afdillah/Red)

VIDEO TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.