JAKARTA-LH: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si membuat pernyataan yang cukup mencengangkan, berani, sekaligus menggembirakan Masyarakat Indonesia, khususnya Para Pegiat Anti Narkoba. Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa Hukuman Mati adalah hukuman yang paling pas buat Oknum Polri yang terlibat Narkoba karena yang bersangkutan mengerti Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan. ” Kalau Polisinya Sendiri yang Kena Narkoba, hukumannya harus Hukuman Mati sebenarnya, karena Dia sudah tahu Undang-Undang, Dia Tahu Hukum, seperti itu ” pungkas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ditengah-tengah Acara Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Kamis, 02/07/2020-Red).
Hadir dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan Sejumlah Pihak Lainnya. dalam acara ini, berhasil dimusnahkan Barang Bukti Narkoba berupa Shabu-Shabu sebanyak 1,2 Ton, Ekstasi sebanyak 35.000 Butir, dan Ganja sebanyak 410 Paket.
Pada kesempatan itu, Kapolri Idham Azis memberikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana beserta Jajarannya atas kinerja dan komitmennya dalam memberantas Narkoba. ” Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan perhatian pada penyalahgunaan narkoba ” ujar AKPOL 1988 ini.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun LH, bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan Jaringan Narkoba Internasional yang berasal dari China (RRT), Iran, Pakistan, Jakarta, dan Aceh.
Masih menurut Kapolri dan masih pada Waktu dan Tempat yang sama, bahwa hukuman berat bagi Para Sindikat Narkoba termasuk Oknum Kepolisian yang terlibat, bukan tanpa alasan karena bisnis haram ini terjadi lintas daerah, bahkan lintas Negara. Oleh karena itu lah, Pemberantasan Narkoba sangat menjadi perhatian dan prioritas Polri. ” Karena memang dia sudah Lintas Daerah, bahkan Lintas Negara, sehingga diperlukan suatu Task Force untuk menangani ini secara komprehensif. Tidak bisa kita bekerja sendiri ” tegas Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Mengingat pentingnya pemberantasan Narkoba ini, maka Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjalin kerja sama dengan Sejumlah Pihak, seperti Bea-Cukai dan Bakamla dalam memberantas Narkoba di Tanah Air. Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini, tidak ingin pada saat kondisi Pandemi Covid-19 Melanda Dunia termasuk Indonesia, justru ada banyak peredaran uang transaksi Narkoba. ” Kita tidak bisa bayangkan, disaat situasi Negara Kita dalam keadaan Musibah Pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan Generasi Bangsa ” papar Idham.
Terkait bagaimana cara mendeteksi dan membersihkan Oknum Anggota Polri dalam sindikasi narkoba ini, Jenderal Polisi Bintang Empat itu meminta Pengawasan terhadap Para Anggota Polisi yang bersentuhan langsung dengan Narkotika agar diawasi ketat. Salah satunya dengan mengadakan Cek Urine berkala. Bila Oknum Anggota Polri yang bersangkutan terbukti menggunakan Narkoba, Idham meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin. (Tombang M./Red)
Sangat setuju, karena instutusi kepolisian merupan contoh masyarakat yang akan ditiru.
Jadi baiknya harus ditindak tegas dan dihukum mati jika polisi ikut keterlibatan narkoba.
Oh ya pak satu lagi,, polisi yang lebih dari satu istri tolong dipecat ia jangan hanya dicopot aja. Semoga ada team khusus untuk mengintelisasi jika ada anggota yang selingkuh.