641 views

Polsek Kualuh Hulu Resort Labuhanbatu Berhasil Membekuk Pencuri Ternak Lembu

LABUHANBATU-LH : Pengungkapan Kasus ini berawal dari Laporan Korban berinisial AS laki-laki (26 Tshun) Warga LIngkungan IX, Sidodadi Blok 80 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Mapolsek Kualuh Hulu. Atas dasar Laporan itu, Personil Polsek bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Terduga Pelaku berinisial RH (33 Tahun) yang beralamat di jalan M.Sidik Kompleks Aspol Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas Kesigapan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kualuh Hulu Resort Labuhanbatu, dalam waktu yang tidak lama akhirnya berhasil membekuk Terduga Pelaku Pencurian Ternak Lembu itu yang setelah ditangkap diketahui bernama RH.

Terduga berhasil dibekuk Pada Hari Kamis Tanggal 02 Juli 2020 di Kampung Tarutung Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Pukul 18.00 WIB (02/07/2020-Red).

Secara kronologis, penangkapan dapat dilakukan berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Kualuh Hulu Pada Pukul 18:00 WIB (02/07/2020-Red) tentang posisi terduga. Tanpa buang waktu, Tim Tekap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Y. Hendrawan Gultom, SH beserta Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Ternyata benar, setelah sampai dialamat yang dimaksud, Terduga sedang berada di Kampung Tarutung Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualu Hulu. Kemudian, Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 1 (Satu) dari 2 (Dua) Orang Pelaku Pencurian dengan pemberatan di wilkum Polsek Kualuh Hulu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, khususnya dari Pihak Kepolisian, Identitas Pelaku dan Korban adalah sebagai berikut:
Identitas Pelaku:
1. RH; berjenis kelamin Laki-laki, Umur 33 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan M. Sidik. Komplek Aspol Keurahan. Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sudah Ditangkap-Red);
2. AS; berjenis kelamin Laki – laki, Umur 35 Tahun, wiraswasta, beralamat di Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuhl Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Masih DPO).

Identitas Korban:
Bernisial AS, berjenis kelamin Laki-laki, Wiraswasta, beralamat di lingkungan IX Sidodadi Blok 80, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Terduga RH telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tekab Unit Reskrim Polsek Kualu Hulu akan terus berusaha untuk mencari salah seorang pelaku pencurian Ternak Lembu yang saat ini masih berstatus DPO. (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.