717 views

Kepala Desa Tanjung Sarang Elang Serahkan Dana BST APBD LabuhanbatuTahap Pertama

LABUHANBATU-LH: Kepala Desa Tanjung Sarang Elang Ahmad Pauzi serahkan langsung Dana Bantuan Sosial(BST) kepada Warga Tanjung Sarang Elang yang berhak menerima. Acara pembagian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020. Pembagian Tahap Pertama dilaksanakan di Aula Desa kantor kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sekitar Pukul 08:00 WIB (Selasa, 23/6/2020-Red).

Dalam pantauan LH, pembagian Dana Bantuan Sosial tunai tampak hadir Polsek Panai Tengah Ipda Dohar Siregar dan beberapa perwakilan Camat Panai Hulu.

Jumlah penerima BST APBD untuk Warga Desa Tanjung Sarang Elang sebanyak 524 KK. Adapun besaran Dana BST yang diberikan senilai Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap Penerima.

Penyerahan BST kepada Warga Secara Simbolis juga tampak dilakukan Kades Tanjung Sarang Elang Ahmad Pauzi, Polsek Panai Tengah oleh Ipda Dohar siregar.

Ahmad Pauzi Selaku Kepala Desa Tanjung Sarang Elang menyampaikan kepada LH ” pembagian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) TA-2020 APBD Labuhanbatu berjalan dengan tertib dan damai. Penyerahan Dana Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000,- langsung diserahkan kepada warga yang berjumlah 524 KK. Jumlah dan Nama-Nama yang Menerima BST APBD hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Desa Secara Faktual, demi mengantisipasi ganda penerima. Penyerahan Dana Bantuan BST tidak di ada pemotongan dan tidak bosannya mengingkatkan kepada Perangkat Desa agar tidak menerima pemberian dari warga yang mendapat bantuan, baik itu berupa Uang Terima Kasih ataupun lain-lain tetap ditolak ” Tegas Kades Ahmad Pauzi (23/06/2020-Red).

Lebih lanjut Ahmad Pauzi menyampaikan, ” dan juga menyampaikan kepada Warga Desa Tanjung Sarang Elang yang Menerima Bantuan BST agar tetap mengikuti Protokol Covid-19 untuk kesehatan demi mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, dan semoga dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat membantu beban masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang yang terkena dampak Covid-19 “ pungkasnya.

Pada kesempatan itu, LH juga berhasil mengkonfirmasi Salah Satu Warga Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang Penerima Bantuan BST APBD Umi Nadrah yang menyatakan, ” sangat merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ucapan Terima Kasih kepada Bapak Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan bantuan secara adil, tepat sasaran dan tidak ada pemotongan Pak. saya diberi Rp 300.000,-. Bantuan yang diberikan ini akan digunakan untuk keperluan sehari hari “ ujar Umi Nadrah (23/06/2020-Red).

Dalam pantauan LH, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai APBD Labuhanbatu yang berlangsung di Aula kantor kepala desa Tanjung Sarang Elang, Warga Penerima BST mengikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19 menggunakan masker dan Acara berjalan baik dan sukses. (Edi syahputra Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.