Oleh
AHMAD ROSSANO
Ketum Suara Rakyat Keadilan
Menghadapi Pilkada Serentak di 270 Daerah yaitu 9 Gubernur, 224 Bupati dan 37 Walikota khusunya Daerah Kepri dan Kota Batam, pertanyaanya adalah apakah KPUD dan Bawaslu sudah siap menjadi Penyelenggara yang sehat dan menyehatkan bagi dirinya dan juga bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dari Poses Pilkada itu sendiri ? Sebab KPUD & Bawaslu serta Perangkat Pendukungnya sampai Pada Tingkat Kecamatan semua dilindungi oleh UU dan diberi otoritas untuk menjadikan pemilu itu secara benar, bersih, jujur dan berkeadilan.
Apabila KPUD dan Bawaslu masih saja di ragukan kenetralitasannya sudah tentu proses pilkada itu akan menjadi lembaga perselisihan terus menerus tanpa memberikan jaminan pada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi hak suaranya sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan UU Pemilu sebagai landasan terciptanya pemilu yang Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) sehingga hasil pemilu itu juga menjadi legitimasi kepercayaan masyarakat atas terpilihnya pemimpin itu dengan baik, bukan sebaliknya pemimpin yang dihasilkan secara curang akan mengakibatkan pemimpin itu tidak mendapat simpatik masyarakat atau pemimpin hasil dari kecurangan akibat KPUD dan Bawaslu tidak amanah dalam menjakankan tugasnya secara benar sesuai yang diamanahkan oleh UU.
Seperti baru-baru ini, salah satu Komisioner KPU Batam dalam suatu acara menyampaikan hal-hal sepele tapi berlawanan dengan kenetralannya sebagai Penyelenggara Pemilu. Ini sekaligus suatu pertanda bahwa Penyelenggara Pemilu terindikasi tidak akan netral untuk Pilkada Kepri dan Kota Batam mengahadpi Pesta Demokrasi Desember 2020 yang akan datang.
Menurut pengalaman pahit selama ini, bahwa Pesta Demokrasi di Kepri dan Batam selalu saja berujung ke MK (Mahkamah Konstitusi). Itu sama artinya sebagai pertanda bahwa Penyelenggara Pemilu itu tidak benar dalam menjalankan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU 15 Tahun 2011 Tentang Bawaslu dan UU Nomor 12Tahun 2003 dan UU Nomor 22 Tahun 2007 Tentang penyelenggara Pemilu.
Namun menghadapi Pesta Demokrasi Desember 2020 nanti, Saya sebagai Aktivis dan beberapa Lapisan Masyarakat masih sangat meragukan kenetralitasan KPUD & BAWASLU Batam untuk menyelenggarakan Pilkada yang Jujur, Adil dan Bermartabat. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang merugikan masyarakat atas kedaulatan kemerdekaan atas hak suara rakyat demi tegaknya keadilan. VIVA YUSTITIA !
Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**