MUSIRAWAS-LH: Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 ini untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 – COVID-19 yang berimbas pada berbagai sendi kehidupan dan pembangunan Desa telah dilaksanakan sesuai mekanisme. Hal ini disampaikan langsung oleh Pemerintah Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas melalui Armansyah selaku Kepala Desa kepada liputanhukum.com (LH) Pada Hari Rabu (16/06/2020-Red).
“ Alhamdulilah bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi penanganan dampak covid19 untuk tahap Dua di desa Semeteh kembali berjalan sukses tanpa ada hambatan. Jumlah Penerima sebanyak 163 KK yang masing- masing mendapatkan Rp 600. Secara pribadi Saya banyak mengucapakan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga pencairan BLT melalui Dana Desa (DD) di Desa Semeteh berjalan aman dan sukses sesuai dengan harapan ” ujar Armansyah.
Menurut Armansyah, dengan adanya BLT ini masyarakat Semeteh sangat terbantu akibat dampak Pandemi Corona (Covid-19) sangat terasa sekali. “ Mewakli masyarakat Desa Semeteh saya menyaampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bapak Bupati H. Hendra Gunawan yang telah memberikan dorongan dan arahanya. Sehingga pencairan BLT di Desa Semeteh berjalan sukses “ tambahnya.
Pencairan dana BLT Desa Semeteh dilaksanakan di Kantor Desa, di hadiri oleh seluruh Aparat Desa dan disaksikan oleh Sekcam Muara Lakitan dan pihak Babinkamtibmas setempat.
Salah seorang warga RY (45Tahun) dan beberapa Warga Dusun Seberang Lama Desa Semeteh mengucapkan ucapkan terima kasih kepada Kades Semeteh, Arman, yang telah memberikan bantuan BLT kepada kami masyarakat Semeteh sebesar Rp 600 Ribu. ” Kami Wang Semeteh sangat terbantu dan mengucapkan terimakasih kepada Pak Kades Arman. BLT sebesar Rp 600 Ribu ini tanpa ada potongan dari Desa. Pak Kades berpesan “jika ada pihak Desa yang minta uang jangan di kasih pesan Kepala Desa”. Doa kami semoga pak Kades Armansyah selalu amanah dalam menjalankan tugas-tugas-Nya ” pungkasnya. (Awang/Red)