349 views

Pejabat Pemkot Lubuklinggau Ikuti Seminar Daring APEKSI

LUBUKLINGGAU-LH: Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Drs. H Dian Chandera mengikuti Acara Seminar Daring APEKSI dan PUSAD Paramadina dengan tema “Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Dan Soladiritas Ditengah Covid-19 “. Kegiataan berlangsung di kediaman Wali Kota Lubuklinggau, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (15/06/2020-Red).

Turut mendampingi Asisten diantaranya, Kepala Kesbangpol Drs. Edi Rogiansyah, Kabag Pemerintahan, Muhamad Rozikin, S.STP, M.Si, Kasubbag Bina Mental Rohani Bagian Kesra, Fahmi Zuhriansyah.

Narasumber dalam kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhamad Tito Karnavian., M.A., Ph.D, Menteri Agama, Fachrul Razi, S.IP., SH., M.H, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Ketua FKUB Kota Kupang, Heinrich Ridwan Fanggidae dan Ketua FKUB Kota Depok, Habib Musin Allatas yang dimoderatori oleh Pendiri Gusdurian Alissa Wahid.

Fachrul Razi mengatakan ” mengenai penundaan keberangkatan haji tahun ini, hendaknya semua pihak dapat mengambil hikmah atas kebijakan tersebut. Itu semua demi kebaikan bersama ” ujarnya.

Masih kata Facrul Razi, dalam upaya merukunkan umat beragama yang harus dilakukan adalah membangun pandangan agama, sosialisasi keagaman yang dilakukan majelis agama, pengawasan media sosial agar tidak muncul pelecehan pada agama guna mencegah perpecahan antar umat beragama karena perkembangan teknologi sangatlah pesat, terjalin solidaritas antar umat beragama. Sedangkan peran serta FKUB sangatlah penting dalam membangun keharmonisan sosial dalam umat beragama.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI dalam hal ini diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno menyampaikan pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri karena itu perlu kerjasama dengan forum kemitraan.

Didik juga menyampaikan mengenai tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama berdasarkan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, disebutkan peningkatan peran dan fungsi forum kerukunan umat beragam (FKUB), persentase pembentukan FKUB seluruh Indonesia tahun 2020 propinsi dan kota sudah 100 persen tetapi untuk di tingkat Kabupaten baru 98,55 persen.

Masih menurut Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa itu, menjelaskan ada beberapa kebijakan Mendagri untuk pemerintah daerah dan tokoh agama ditengah pandemi Covid-19 diantaranya, isu-isu keagaman yang terjadi selama Covid-19 yakni penolakan pemakaman jenazah bagi korban Covid-19, larangan mudik saat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, larangan sementara untuk melalukan ibadah secara jemaah, peran FKUB selama pandemi Covid-19.

Akan ada 270 daerah yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pada 9 Desember 2020 mendatang. Dengan adanya ketentuan tatanan ” New Normal ” yang bebas Covid-19, perlu koordinasi dan partisipasi aktif pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya FKUB untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, dengan tetap menjaga netralitas serta berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai meski pada saat bersamaan tengah menghadapi pandemi Covid-19.

” Masalah Covid-19 tidak bisa ditangani secara parsial atau secara sendiri-sendiri akan tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, prioritas utama saat ini adalah penangan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat ” tutup Fachrul Razi .(Epran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.