LABUHANBATU-LH: Warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu digegerkan dengan beredarnya informasi tentang adanya Bantuan Sembako Covid-19 terhadap Warga Tidak Mampu yang sudah kadaluarsa. Bantuan Paket ini merupakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk sembako dari Pemprov Sumatera Utara untuk Warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19.
Adapun bantuan Paket Sembako Covid-19 Pemprovsu yang diberikan kepada warga adalah Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Makan 1 Bks dan Intermi 20 Bks. Ini menurut pengakuan Warga di Desa Teluk Sentosa Kematan Panai Hulu yang berhasi ditemui Wartawan LH.
Terbongkarnya dugaan sembako yang sudah kadaluarsa ini berawal dari laporan masyarakat Desa Teluk Sentosa bahwa ada beberapa warga yang batuk batuk, demam dan pening kepala. Setelah LH melakukan investigasi ke rumah-rumah warga penerima bantuan ini, akhirnya menemukan kemasan Minyak Goreng yang menurut Warga yang bersangkutan bahwa itu merupakan kemasan dari Paket Bantuan yang diberikan kepada mereka.
Dalam tulisan yang ada pada kemasan plastic Minyak Goreng bermerek PALMYRA itu tertulis bahwa Expired Date-nya berakhir Pada Bulan 05 Tahun 2013. Artinya, produk ini sudah kadaluarsa. Karena sudah kadaluarsa makaproduk ini sudah tidak boleh dikonsumsi lagi karena dapat membahayakan kesehatan. Tampak tertulis pada bagian luar atas kemasan itu Minyak Goreng bermerek PALMYRA isi bersih 1000 ml, PIRT No: 207121201059721, Packaged by: PT. Palmyra Prima Nabati Indonesia “Exp Bulan 05 Tahun 2013”.
Salah Satu Warga Dusun VI DEsa Teluk Sentosa berinisial Ir menyampaikan kepada LH bahwadirinya dan keluarganya sudah mengkonsumsi Minyak Goreng Bantuan Covid-19 itu. ” Saya sudah gunakan Pak minyak nya untuk goreng ikan dan yang lainnya. Saya tidak tahu bahwa minyak itu exp-nya 05 Tahun 2013 karena tidak sempat saya cek. Setelah habis digunakan baru Saya tahu kalau itu sudah kadaluarsa. Itupun karena Bapak pinta bekas kemasannya. Saya ini sedang sakit Pak. Demikian pula anak dan istri Saya. Kami batuk-batuk dan demam serta pening kepala. Apakah mungkin karena kami menggunakan Minyak Goreng itu “ pungkas Ir dengan nada ketakutan dan kebingungan (12/06/2020-Red).
Warga lainnya yang diduga telah mengkonsumsi Produk Kadaluarsa ini adalah Ibu Rumah Tangga berinisial NN masih Warga Desa Teluk Sentosa. NN menuturkan bahwa dirinya dan keluaganya juga sudah mengkonsumsi Minyak Makan bantuan itu. ” Minyak sudah terpakai dan sudah habis digunakan tinggal sedikit lagi aja “ katanya sambil menunjukkan kemasannnya (12/06/2020/Red).
Demikian pula Warga lainnya yang menerima bantuan ini mengaku kaget dan was-was. ” Masya Allah, Saya tidak tahu Pak bahwa minyak itu exp-nya 05 tahun 2013. Mudah-mudahan-lah kami sekeluarga sehat-sehat aja setelah menggunakan minyak yang diberi pemerintah ini “ ungkapnya tampak gagap dan gugup (12/06/2020/Red)
” Untuk saat ini belum ada kami yang sakit pak, tapi di dusun ini memang banyak anak-anak yang batuk-batuk dan demam Pak “ ujar Warga yang lain.
Pengakuan selanjutnya terkait kasus ini, datang dari Warga Dusun 5 berinisial F. Nada yang sama juga disampaikan yang bersangkutan bahwa keluarganya juga menerima bantuan sejenis ini, Untungnya keluarga F belum sempat menggunakannya. “ Untunglah Pak, kami diberitahu karena kebetulan kami belum menggunakannya. Baru hari ini aja kami pakai Pak “ ujar F sambil menunjukkan Minyak Goreng yang Exp-nya 02 Tahun 2013 (12/06/2020-Red).
Korban berikutnya adalah NA, masih Warga Kecamatan Panai Hulu. NA menyampaikan bahwa keluarganya sudah mengkonsumsi Minyak Goreng Bantuan Pemprovsu itu. “ Ya Pak, kami sudah pakai minyak makan itu, apa mungkin karena itu ya anak saya batuk-batuk dan demam “ kata NA sambil membawa dan menyerahkan kemasan yang bertuliskan Exp-nya 02 Tahun 2013.
Hampir semua Desa dan Dusun yang ada di Kecamatan Panai Hulu sudah didatangi Wartawan LH untuk memastikan peristiwa ini. Hasilnya hampir semua Warga penerima bantuan ini mengakui terkena gangguan kesehtan dan sebagian besar sudah menggunakannya. Bahkan ada yang sudah membuang kemasannya bahkan ada yang sudah membakarnya karena sudah habis dikonsumsi.
Sampai saat berita ini ditayangkan, LH baru mendapatkan bukti Minyak Goreng. Apakah Jenis sembako lainnya yang menjadi bagian dari Paket Bantuan Sembako dari Pemprovsu ini ada yang kadaluarsa ? Terkait hal ini Tim LH masih terus melakukan Investigasi. LH juga belum melakukan Konfirmasi dan atau klarifikasi kepada Pihak Terkait atas kejadian ini karena masih fokus untuk mengembangkan investigasi sekaligus memberikan eduksi kepada Warga Masyarakat yang menerima, syukur-syukur belum menggunakannya. (Edi Syahputra Ritonga/Red).