MUSI RAWAS-LH: Menanggapi adanya pemberitaan yang simpang siur (miring) yang beredar di Beberapa Media Online yang menyoroti tentang Penyaluran Dana BLT-DD di Desa Jajaran Baru 1, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan, yang mana diduga Dana BLT yang diterima Masyarakat Penerima Manfaat berbeda-beda nilainya. Ada yang menerima Rp 260.000 Per-KK dan ada juga yang menerima Rp 203.000 Per-KK tidak sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat yaitu Sebesar Rp 600.000 Per-KK.
Terkait informasi yang simpang siur ini, Pemerintah Desa Jajaran Baru 1 melalui Kepala Desa Mardiono, SH memberikan Klarifikasi kepada Wartawan LH yang menyambanginya di Kantor Desa Jajaran Baru 1 Pada Hari Kamis Pukul 12:00 WIB (11/06/2020-Red). Dalam klarifikasinya atas berita yang simpang siur itu, Kades Mardiono menyampaikan bahwa, “ BLT Dana Desa yang Kami salurkan untuk Tahap Pertama totalnya Rp 120.000.000,- yang mana ada 200 KK Penerima Manfaat Yang Terdaftar, sehingga BLT yang Kami salurkan tetap Kami bagikan Rp 600.000 setiap KK-nya kepada Penerima Manfaat BLT. berikut Foto-Foto Penerima dan Tanda Terima-nya “ pungkas Mardiono sambil menunjukkan dokumentasinya (11/06/2020-Red).
Mardiono meneruskan keterangannya, “ Berkaitan ada Warga yang menerima sebesar R 260.000 Per-KK dari yang seharusnya menerima sebesar Rp 600.000,- itu adalah Inisiatif Sesama Warga yang berbagi dengan ikhlas kepada Warga Lainnya yang belum menerima. Jadi perlu Kami tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana BLT itu yang dilakukan Perangkat Desa, murni kehendak masyarakat yang secara ikhlas berbagi dengan masyarakat yang tidak mendapatkan, dan kami ada Foto-Fotonya berikut Surat Pernyataan dari Warga Penerima Manfaat kepada Warga Lainnya yang tidak mendapatkan “ jelas Kades Jajaran Baru 1 itu.
Lebih lanjut Kades Jajaran Baru 1 itu menjelaskan, “ Adapun rinciannya adalah:
1. untuk Dusun 1 Kuota Penerima Manfaat BLT-nya ada 37 KK x Rp 600.000; jadi Rp 22.200.000,-.
-Yang belum dapat ada 48 KK.
-Kemudian, warga penerima berbagi lagi secara ikhlas kepada 48 KK tadi, jada Total 85 KK x Rp 261.000 = Rp 22.185.000;
2. Kemudian, untuk Dusun 2 kuotanya 45 KK x Rp 600.000 = Rp. 27.000.000.
-Kemudian, Mereka juga dengan inisiatif sendiri ingin berbagi dengan warga yang belum mendapatkan sebanyak 88 KK.
-Jadi di Dusun 2 ada 133 KK yang mendapatkan dana BLT ini, jadi total uangnya Rp 27.000.000,-
-Ini dibagikan kepada 133 KK, sehingga setiap KK-nya menerima sejumlah Rp 203.000,-
Jadi secara General, di Desa Jajaran Baru 1, dari Total 200 KK yang terdaftar sebagai penerima BLT menjadi 535 KK yang belum mendapatkan “ demikian dijelaskan oleh Kades Jajaran Baru 1 Mardiono kepada Wartawan LH. (Awang/Red)