419 views

Apdesi Sumut Dukung Polisi Bekuk Fery Kiteng

LANGKAT-LH: Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Sumatera Utara, mendukung pihak kepolisian Resort Kabupaten Langkat untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap FS alias Fery Kiteng, terlapor kasus UU ITE. ” Apdesi Sumatera Utara mendukung langkah Polres Langkat, yang telah menetapkan FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang ITE terkait kasus ujaran kebencian kepada Para Kepala Desa di Media Sosial ” ungkap Ketua Apdesi Sumut Suparman saat berkunjung ke Apdesi Langkat di Stabat (Selasa, 09/06/2020-Red).

Menurut Suparman, kehadiran dirinya beserta pengurus Apdesi Sumut pada hari ini ke Langkat, secara khusus ingin mengetahui perkembangan kasus hukum yang dilaporkan anggota Apdesi Langkat, Ahmady alias Jojon ke Polres Langkat. Laporan terkait penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan FS alias Fery Kiteng kepada Kades Sei Bamban tersebut, serta seluruh kades di Sumatera Utara, melalui media sosial miliknya pada lebaran kedua, minggu lalu.

Ketua Apdesi Langkat, Iskandar PA dalam penjelasannya mengapresiasi langkah cepat polisi, yang telah menetapkan FS als Fery Kiteng sebagai tersangka UU ITE. ” Dua hari setelah video tersebut viral, kita meminta Kades Sei Bamban membuat laporan ke Polres Langkat. Sebagai saksi, para pengurus Apdesi yang melihat tayangan video tersebut ” katanya.

Iskandar mengaku, pihaknya tetap memberi pendampingan hukum terhadap Kades Ahmady, pengurus Apdesi Langkat yang membuat laporan tersebut. ” Kita tidak lepas tangan menyikapi kasus ini. Mudah-mudahan, tersangka bisa segera ditangkap. Dan kasus ini, bisa memberi efek jera bagi yang lain ” imbuhnya.

Selain dihadiri Ketua Apdesi Sumut, dalam pertemuan tersebut hadir pula Ketua Apdesi Deli Serdang, Hajeman dan Sekretaris Apdesi Langkat, Hasan Basri. (Ikhwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.