1,030 views

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Terbentuk Di Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT-LH: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sudah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly Pada Hari (Selasa, 02/06/2020-Red). Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia mendapatkan SK Menkum HAM nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 yang ditandatangani Menkum HAM Yasonna Laoly sebagai Badan Hukum Partai Politik (Selasa, 19/05-2020 – Red) lalu. Artinya, Partai Gelora Indonesia telah sah secara hukum menjadi partai politik di Indonesia (dikutip dari Artikel detik.com kamis, 21 Mei 2020-Red).

Partai Gelora di Kabupaten Labuhanbatu sudah terbentuk dan Kepengurusan Inti pada saat ini dengan susunan Ketua: H. Marasakti Harahap, Lc. Dipl. Sekretaris: Ahmad MulkanAB, Spd.I, Bendahara: Syarifuddin Hasibuan, S.H.

Ahmad Mulkan, ketika dihubungi Wartawan LH via pesan WhatsApp menyampaikan “ Wa’alaikumsalam, Mohon Maaf bang baru bisa balas pagi ini. Sebelumnya Kami ucapkan terima kasih atas apresiasinya atas lahirnya partai gelora, smoga bisa bersinergis degan media Liputanhukum.com, disini saya ingin memaparkan partai Gelombang Rakyat Indonesia itu apa ? “ pungkas Sekretaris Partai Gelora Labuhanbatu itu (05/06/2020-Red).

Masih melalui WhatsApp-nya, Ahmad Mulkan melanjutkan “ tak dapat dimungkiri bahwa pasti kita pernah dihinggapi pertanyaan Kenapa harus memilih Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Kami akan memberikan alasan logis, kenapa harus memilih partai Gelombang Rakyat Indonesia? Atau dengan kata lain, kenapa kita harus bergelora? “ lanjutnya.

“ Dalam suatu kesempatan, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta pernah menuturkan bahwa untuk membangun Indonesia kita harus mampu menjadi otaknya Indonesia, menjadi hatinya Indonesia, dan menjadi tulang punggungnya Indonesia. Pernyataan menarik dari beliau, menstimulus kami untuk menarik satu kesimpulan sederhana. Tatkala kita menjadi otaknya Indonesia, menjadi hatinya Indonesia, dan menjadi tulang punggungnya ” tambah Ahmad Mulkan yang menjabat SekretarisPartai Gelora Labuhanbatu tersebut kepada LH (05/06/2020-Red).

Historical Timeline Partai Gelora:

1. 28 Oktober 2019 : Piagam Pendirian Partai Gelora Indonesia;
2. 10 November 2019 : Pelantikan Pimpinan 34 DPW Provinsi Partai Gelora Indonesia;
3. 31 Maret 2020 : Pendaftaran Partai Gelora Indonesia ke Kemenkumham;
4. 19 Mei 2020 : SK Menkumham ttg Badan Hukum Parpol Gelombang Rakyat Indonesia;
5. 2 Juni 2020 : Penyerahan SK Kemenkumham oleh Kementerian Hukum dan Ham RI ke DPN Gelora Pusat. (Afdillah/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.