632 views

Tudingan Tentang Adanya Gerakan Makar Di FH UGM Berbuntut Panjang

YOGYAKARTA-LH: Diduga akibat tudingan Dosen Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc, Lic, Eng, Ph.D. yang beredar luas di Grup WhatsApp (WA) berbuntut panjang. Berikut isi WhatsApp dari Bagas Pujilaksono yang sudah beredar luas

“Dengan hormat.

Ada gerakan makar yang sedang dibangun di Yogyakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Covid-19. Poster seminar terlampir. Lebih memalukan lagi iklan seminar tersebut dimuat di situs web Universitas Gadjah Mada.

Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, kelompok sampah ini malah sebaliknya mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak tegas.

Apa yang salah dengan Presiden Jokowi? Apakah Presiden khawatirianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air?
Presiden sigap, dan terbuka soal data Covid-19, termasuk penggunaan anggaran dan penanganan ekonomi dan sosial akibat pandemi di masyarakat.

Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, grup sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa selain menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat.
Sekali lagi ini makar, harus ditindak tegas.
Akademisi Universitas Gadjah Mada “ demikian isi lengkap WhatsApp tersebut (28/05/2020-Red).

Beberapa akibat tudingan Dosen Pasca Sarjana Teknik UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara tersebut adalah:

1. Acara Diskusi bertajuk “ Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan ” yang rencananya akan diadakan oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Pada Hari Jum’at, 29 Mei 2020 batal dilaksanakan dengan alasan keamanan Panitia Pelaksana (CLS FH-UGM) dan Pembicara yang akan hadir;

2. Telah terjadi Teror berupa ancaman pembunuhan baik kepada Para Mahasiswa Pelaksana Seminar (Aktivis CLS FH-UGM) bahkan kepada Para Orang Tua Mereka maupun Kepada Calon Pembicara dalam hal ini Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Nimatul Huda;

3. Diduga Akibat tulisan Bagas Pujilaksono Widyakanigara tersebut telah terjadi polemik karena banyak pihak terprovokasi. Hal ini senada dengan tanggapan dari Dekan FH UGM Sigit Riyanto sebagaimana dilansir oleh TEMPO.CO (Sabtu, 30 Mei 2020 06:58 WIB).
Terkait hal ini, Bagas Pujilaksono membantah melakukan provokasi melalui tulisannya. Dia mengaku hanya membaca apa yang tertulis pada poster dan menilai ada gagasan makar di balik poster tersebut. “Saya enggak memprovokasi, wong saya cuma membaca dari poster itu kok,” kata Bagas kepada TEMPO.CO (Jumat malam, 29 Mei 2020);

4. Pihak FH UII akan melaporkan Oknum Orang yang Pertama kali diduga membuat fitnah bahwa Prof Ni’ma akan melakukan makar. Hal ini disampaikan oleh Dekan FH UII Abdul Jamil di ruang sidang UII Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, (Sabtu, 30/5/2020-Red).

Terkait peristiwa ini, Mantan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM DR. Zainal Arifin Mochtar menjelaskan peristiwa ini Pada Acara Chanel Refly Harun “UBER Ulas Berita” (31/05/2020-Red). Menurut Dosen HTN FH UGM ini, awalnya peristiwa ini didapatkannya dari Para Mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM yang menjadi panitia diskusi. ” Mereka screencapture beberapa WA (pesan Whatsapp) ancaman,” pungkas Zainal Pada Acara Channel RH itu.

Masih menurut Zainal Zainal Arifin Mochtar, diskusi tersebut sedianya akan digelar Pada Jumat Siang (29/05/2020-Red) Secara Online melalui Aplikasi Zoom Meeting namun karena ada ancaman maka Acara itu dibatalkan. “ Ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan “ ujar Zainal.
“ Salah seorang pengancam bahkan mengatasnamakan dari Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta. Pengancam lainnya mengaku dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) “ papar Zainal.

Zainal mengungkapkan klarifikasi koleganya kepada Polres Sleman bahwa tak ada rencana pemanggilan tersebut. ” Bisa jadi, istilah mereka itu, ada yang memancing di air keruh ini ” tambahnya.

Menurut Zainal, Kepolisian semestinya mengusut tuntas ancaman terhadap para panitia diskusi mahasiswa FH UGM. Apalagi diduga ada pihak yang mau mengatasnamakan Kepolisian dan menjelekkan Negara dan Institusi Kepolisian.

Sampai berita ini ditayangkan, LH belum dapat melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi langsung kepada Dosen Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc, Lic, Eng, Ph.D sebagai Pihak yang membuat tulisan dan telah beredar luas yang diduga sebagai salah satu pemicu polemic atas kasus ini. Wartawan LH sudah mencoba menemui Dosen yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi terkait kasus ini ke Gedung Pasca Sarjana UGM di Jl. Teknika Utara, Pogung Kidul, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta namun belum dapat bertemu. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.