MUSI RAWAS-LH: Nasib sial dialami Ali Alatas alias Atos bin Zainudin(25Tahun). Mengapa tidak, sedang asik memanen Tandan Buah Segar (TBS) dia ditangkap tangan oleh Securiti PT. DAM. Atos akhirnya sekarang berada ditangan Aparat Kepolisian Sektor BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas. Kejadian ini terjadi Kamis (28/05/2020) Pukul 12.00 WIB.
Kejadian bermula ketika Security mencurigai seringnya Pihak Perusahaan kehilangan Tandan Buah Segar (TBS) di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan Tepat Pada Pukul 12.00 WIB di Blok S4 2D Perkebunan PT. DAM Agra Makmur, Kecamatan Bts Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka tertangkap tangan oleh Anggota Security PT. DAM sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. DAM. Saat ditangkap Tersangka sudah memanen sebagian buah kelapa sawit sebanyak 9 Janjang, dan sudah dimuat didalam keranjang motor namun keburu ketahuan dan ditangkap.
Tersangka mengakui dalam kurun waktu seminggu sekira 3-4 kali mencuri di lahan kebun PT. DAM dengan cara berpindah-pindah tempat. Hal tersebut dilakukan sejak Bulan Februari 2020 sampai dengan tertangkap tangan sekarang ini sehingga diperkirakan telah mencuri sekira lebih dari 210 janjang yang kalau dikalkulasi sekitar Tiga Ton yang ditaksir dengan harga sekarang senilai tiga juta rupiah. Tersangka melakukan pencurian dengan modus yaitu memanen buah sawit milik PT. DAM yang berada di pinggir Desa Trans SP10 Desa Sungai Naik. Alat yg digunakan adalah sepeda motor berserta keranjang.
“ Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, SIK melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar mengatakan memang benar telah terjadi pencurian tangkap tangan di PT.DAM yang dilakukan oleh Atos dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan lanjutan “ ujarnya.
Untuk dikatahui, kerugian akibat perbuatan Tersangka tersebut PT. DAM mengalami kerugian sekitar Tiga Juta Rupiah. Sedangkan barang bukti yang ikut disita berupa Sepeda Motor Merek Honda Revo dengan kondisi jambrong beserta Keranjang Buah Sawit-nya. (Epran/Red).