489 views

Kapolres Mura AKBP Efrannedy, SIK, MAP Melepas Sembako Beras Sebanyak 10 Ton Untuk Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mura

MUSI RAWAS-LH: Acara pelepasan bantuan sembako beras untuk masyarakat dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas sekitar pukul 09.00 WIB (Selasa, 26/05/2020-Red). Kapolres Mura AKBP Efrannedy, SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa Pihaknya sengaja menyampaikan bantuan ini setelah lebaran, mengingat sebelum lebaran pemerintah gencar memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.

” Pihaknya memastikan tidak ada warga Mura yang tidak mendapatkan bantuan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Bantuan dari Mabes Polri untuk dibagikan ke masyarakat sebanyak 10 (sepuluh) ton. Adapun beras yang dibagikan tersebut dibeli langsung dari petani Musi Rawas sekaligus membantu ekonomi petani beras. Pelepasan pertama ini dilepas sebanyak 5 (lima) ton, sedangkan sisanya 5 (lima) ton lagi akan dipersiapkan jika masih diperlukan ” ujar Kapolres.

“ Bantuan ini memang sedikit namun diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bantuan ini diawasi serta dimonitor langsung oleh semua Kapolsek di Polres Musi Rawas yang langsung mengawasi kinerja Babin dalam pembagian,” lanjut Kapolres lagi.

Di akhir sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir, yang merupakan pemberi semangat jajarannya dalam bertugas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mura H. Hendra Gunawan, Wabup Hj. Suwarti, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri dan unsur Muspida serta Rekan Pers. (Arif/Efran /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.