816 views

PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL LINTAS NEGARA MELALUI BATAM DIDUGA MASIH TERUS BERLANGSUNG DENGAN BERBAGAI MODUS

BATAM-LH: Kalau tidak banyak taktik, strategi, termasuk menghalalkan segala cara, bukan Mafia namanya. Demikian pula apa yang dilakukan oleh Para Mafia Perdagangan Rokok Ilegal Lintas Negara. Mereka bagaikan bunglon bisa membuat modus apa saja demi melancarkan aksi ilegalnya.

Seperti yang sudah diberitakan oleh Swarakepri.com (12/05/2020-Red) bahwa salah satu modus terbaru yang dilakukan oleh Para Mafia Internasional itu adalah dengan Cara Menggunakan Kapal Kargo atau Kapal Besi. ” Kapal Besi itu berlayar dari Singapura menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam dalam kondisi tanpa muatan sekitar Tanggal 27 Maret 2020 “ pungkas Salah Seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya sebagaimana diberitakan Swarakepri.com.

Masih menurut Nara Sumber tersebut, setelah mendapatkan Surat Izin Berlayar(SIB) dari KSOP Batam Tanggal 6 April 2020, Kapal dengan jumlah Kru 18 Orang tersebut berlayar dari Pelabuhan Batu Ampar menuju pelabuhan Ho Chi Minh Vietnam dalam kondisi tanpa muatan. “ Setiba di Vietnam, kapal ini memuat rokok berbagai merk untuk diedarkan di Malaysia, diantaranya JN, CN dan U ” pungkas Narasumber tersebut kepada Swarakepri.com

Nah, setelah Rokoknya dimuat, Kapal Besi tersebut kemudian berlayar menuju Perairan Off Port Limit (OPL) sekitar 7 Mil dari Perairan Malaysia. Selanjutnya, Kapal Besi itu menunggu Kapal-Kapal Kayu yang berlayar dari Wilayah Punggur Batam. Kapal-Kapal Kayu berkapasitas GT 34 ini lah yang kemudian diduga mendapatkan SIB dengan tujuan Tarempa Anambas. “ Kapal-kapal kayu ini berlayar menuju OPL Malaysia. Setiba di OPL, dilakukan bongkar muat Ship to Ship antara kapal besi ke kapal-kapal kayu tersebut. Proses bongkar muat ini berlangsung 1 hingga 3 hari “ pungkas Nara Sumber itu dengan detail.

Masih menurut Narasumber utama ini, “ setelah selesai melakukan bongkar muat, Kapal Besi kembali ke Vietnam dan selanjutnya berlayar ke Batam, sedangkan kapal-kapal kayu yang sudah dimuat rokok menepi sekitar 1 mil dari perairan Malaysia. Selanjutnya kapal-kapal kayu tersebut melakukan bongkar muat dengan spead boat. Kapal spead boat itu berlayar dari Perairan Indonesia menuju Pantai Malaysia ” ungkapnya.

Proses bongkar muat Kapal Kayu dan Spead Boat itu diperkirakan berlangsung beberapa jam. Selanjutnya Spead Boat tersebut bergerak ke Pelabuhan Tikus di Wilayah Pantai Timur Malaysia. “ Disinilah (Pantai-Red) Rokok tersebut dimuat ke Kontainer atau Mobil Box ” terangnya.

Setelah selesai melakukan bongkar muat dengan Kapal Spead Boat, Kapal-Kapal Kayu tersebut kembali ke Batam dengan menggunakan SIB yang diduga palsu. Menurut Narasumber tersebut, Rokok-Rokok yang diedarkan di Malaysia tersebut di diduga diproduksi di Batam.

Sampai berita ini ditayangkan, LH belum dapat melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi terhadap Instansi terkait termasuk Pihak Bea Cukai Batam maupun Kanwil Bea Cukai Kepri.

Untuk membongkar sindikasi yang dilakukan dengan penuh Kelihaian, kelicikan, perubahan berbagai modus yang dilakukan oleh Para Mafia itu haruslah dapat ditandingi Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dalam negeri agar dapat menghentikan kejahatan yang merugikan Negara dalam jumlah besar. Selain itu, tentunya perlu meningkatkan kerja sama Internasional dalam hal penegakan hukum mengingat Sindikasi ini merupakan Sindikat Internasional.  (Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.