MUSI RAWAS-LH: Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Rawas dalam Press Release hari ini (Sabtu, 09/05/2020-Red) bertempat di Kantor Bupati Musi Rawas, kembali mengumumkan 5 (lima) orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas drg. Hj. Mipta Hulummi, M.Kes mengatakan, berdasarkan press release gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan tanggal 9 Mei 2020 pukul 16:00 WIB, terdapat 5 (lima) kasus konfirmasi positif covid-19 sebagai kasus positif 04, 05, 06, 07 dan 08 di Kabupaten Musi Rawas.
” Hari ini kita umumkan terjadi penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebelumnya sudah ada 3 kasus, dengan total saat ini ada 8 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Kadinkes Mura.
Adanya penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR SWAB yaitu :
kasus Positif 04, laki-laki usia 18 tahun asal Kecamatan Selangit dengan status kasus Import;
kasus Positif 05, perempuan usia 35 tahun asal Kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal;
Kasus Positif 06, perempuan usia 43 tahun Kecamatan Selangit dengan status lokal;
Kasus Positif 07, laki-laki 46 tahun Kecamatan Muara Kelingi dengan status kasus lokal;
Kasus Positif 08, perempuan usia 17 tahun kecamatan Selangit dengan status Kasus lokal.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 (satu) orang, dan jumlah ODP berjumlah 17 orang dengan rincian selesai pemantauan berjumlah 16 orang, dan dalam proses pemantauan 1 orang.
Dapat diambil kesimpulan berdasar data di atas positif covid-19 dari Kecamatan Selangit tiga orang dengan rincian perempuan dua dan laki-laki satu. Sedangkan positif dari kecamatan muara Kelingi ada dua, satu perempuan dan satu laki-laki, total semua lima orang positif covid-19.(Epran/Red)