583 views

Balap Liar Saat Corona, Kapolsek Bangkala Amankan 33 Unit Sepeda Motor

JENEPONTO-LH: Personil Kapolsek Bangkala berhasil amankan 33 unit Sepeda Motor pada Operasi Penertiban Balapan Liar dan Penerbitan Kendaraan Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Racing (bogar) serta membagikan masker kepada pengendara. Hal ini dilakukan di depan Kantor Kapolsek Bangkala pada hari Jumat 01 Mai 2020 Pukul 15.30 WITA.

Para pemilik kendaraan tersebut tidak mampu berbuat banyak saat diamankan, Tim Bali dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar S. Sos, SH, MH. “ Mereka dibubarkan secara paksa karena menggangu ketertiban umum “ ungkap Bahtiar (Jumat Sore, 01/05/2020-Red).

Selain itu, Iptu Bahtiar menjelaskan, “ penertiban balapan liar dan penerbitan kendaraan yang menggunakan knalpot racing (bogar) dilakukan oleh Anggota Tim Bali, merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat karena kerap merasa terganggu “ jelasnya.

Ditengah-tengah penerbitan kendaraan, Pihak Polsek Bangkala juga sambil melakukan himbauan dan membagi bagikan masker kepada pengendara. Sekitar 200 lembar masker dibagi-bagikan kepada pengendara. “ Kami lakukan semua ini adalah tanda kepedulian terhadap masyarakat untuk dipergunakan guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) saat ini “ kata Bahtiar.

Iptu Bahtiar menambahkan, “ Sepeda Motor hasil penerbitan yang menggunakan kenalpot racing (bogar) akan ditahan hingga usai lebaran ini “ ucapnya.

“ Dan Kami ingatkan kepada Para Orang Tua agar mengontrol anak-anaknya yang sedang keluar rumah khususnya ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Kita tahu bersama adanya penyebaran Virus Corona ini demi kebaikan kita bersama namun jika keluar rumah jangan lupa pake masker, jaga jarak kontrol fisik dengan orang lai , Cuci Tangan dengan menggunakan sabun “ imbuhnya. ( H Syekh Husain/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.