SINJAI-LH: Warga Pulau 9 Protes Larangan Sholat Tarawih. Kapolsek Pulau 9 Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait
(27/04/2020-Red). Pemerintah Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai menginisiasi musyawarah menanggapi adanya keinginan beberapa masyarakat yang tetap ingin melaksanakan shalat tarwih di masjid masing-masing.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat yang mendapatkan informasi beberapa masjid di Kecamatan lain di Kabupaten Sinjai masih melaksanakan shalat tarwih berjamaah.
Muzakir, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Pulau Sembilan mempertanyakan terkait himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, karena menurutnya, masih ada di Kecamatan lain yang melaksanakan. ” Kenapa kita di Pulau mesti diperketat, sedangkan di Kecamatan lain masih ada yang lolos, Pemerintah mesti melakukan pengawasan terhadap apa yang menjadi himbauannya, jangan sampai kecolongan ” tegasnya.
Selain itu Syahrul Paesa, Camat Pulau Sembilan mengatakan musyawarah ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait himbauan pemerintah tentang larangan melaksanakan shalat berjamaah di masjid untuk sementara. “ Terkait adanya pelaksaan shalat berjamaah di Kecamatan lain bukan wewenang kami, itu menjadi tanggungjawab Pemerintah setempat terhadap Pemerintah Daerah, yang jelas di Pulau Sembilan kami sudah menghimbau agar tidak ada masjid yang melaksanakan shalat berjamaah ” jelas Syahrul Paesa (27/04/2020-Red)
Lanjutnya, “ untuk saat ini, masjid di ibu kota Kecamatan dan beberapa masjid di desa lain tidak lagi melaksanakan shalat berjamaah, baik tarwih maupun shalat jumat. Kami berharap ini menjadi rujukan terhadap masjid lain di Kecamatan Pulau Sembilan, khususnya untuk mematuhi himbauan Pemerintah dalam melakukan pencegahan wabah Covid-19 ″ harapnya.
Selain itu, Kapolsek Pulau Sembilan Polres Sinjai Ipda Sasmito juga memberikan tanggapan bahwa himbauan Pemerintah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Kalaupun di Kecamatan lain masih ada sebagaian Masjid masih melaksanakan Sholat Tarawih, itu bukan berarti ada pengecualian dari pemerintah. ” Kami menghimbau Masjid di Kecamatan Pulau 9 tetap melaksakan apa yg menjadi himbauan Pemerintah. Selama belum ada pencabutan himbauan tersebut tetap harus dilaksanakan ” ujar Ipda Sasmito.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Ipda Sasmito selaku Kapolsek Pulau 9, Peltu Arifuddin, Danpostaktis Pulau 9, Kepala PKM Pulau 9, Kepala Desa dan BPD Se- Kecamatan Pulau 9, Panitia masjid, tokoh pendidik serta tokoh pemuda dan tokoh Adat. (Irsan Hb/Red)