497 views

SETELAH PERPANJANGAN PSBB JAKARTA TANTANGAN DAN HARAPAN

JAKARTA-LH: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Propinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Selama 28 Hari terhitung sejak 24 April hingga 22 Mei 2020. Artinya, masa perpanjangan ini, jangka waktunya 2 Kali Lipat dibanding PSBB Pertama (14 Hari). Hal ini diumumkan oleh Anies Baswedan 2 hari sebelum berakhirnya Periode Ke-1 PSBB di Balai Kota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. ” Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, Periode Ke-2 dari 24 April sampai 22 Mei 2020 ” pungkas Gubernur Anies saat itu (Rabu, 22/04/2020-Red).

Apa yang menjadi tantangan dan hambatan PSBB Periode Pertama ? Terkait hal ini, Anies menyampaikan bahwa Pada PSBB Periode Pertama masih terjadi pelanggaran, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Untuk itu, ” Agar kita bisa lebih disiplin lagi ” tegas Anies dengan penuh harap untuk Peride Ke-2 ini.
Persetujuan atas perpanjangan PSBB DKI Jakarta ini, akhirnya dikabulkan Menkes Terawan setelah melalui beberapa proses revisi. Akhirnya, Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Harapan Anies pada Perpanjangan PSBB 28 Hari ini adalah agar semua Pihak mematuhi semua aturan yang terkait PSBB baik itu Masyarakat Umum maupun Pihak Terkait Lainnya seperti Perusahaan yang tidak dikecualikan dalam Surat Keputusan Gubernur agar merumahkan karyawannya dengan tetap bertanggung jawab masalah gaji mereka.

Dengan diperpanjangnya PSBB Jakarta, maka besar kemungkinan semua Daerah Penyanggah Ibu Kota seperti Bekasi (Kota dan Kabupaten), Bogor (Kota dan Kabupaten), Kota Depok, Tangerang (2Kota dan 1 Kabupaten) juga akan memperpanjang PSBB di Daerah masing-masing. Hal ini melihat situasi perkembangan penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini yang mana di DKI Jakarta cenderung agak tertekan perkembangannnya, sementara di Daerah Penyanggah terus terjadi peningkatan yang signifikan hari demi hari. (Rahadian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.