JENEPONTO-LH: Si Jago merah telah melalap dan meluluhlantakkan Rumah Panggung Milik Abdul Kadir (50Tahun) yang terletak di Dusun Borontala, Desa Parasangang Beru Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Jum’at, 24/4/2020-Red), Sekitar Pukul 08.30 WITA.
Tidak hanya Rumah, beberapa harta benda juga ikut menjadi korban keganasan Si Jago Merah ini, diantaranya 2 (dua) Unit Traktor, 2 (dua) Mesin Perontok Padi, 3 (tiga) 50 karung Gabah Kering, 2 (dua) buah Kulkas, 1 (satu) Buah TV 21 inci, Uang Tunai 7 Juta Rupiah dan Surat-Surat berharga lainnya. Dengan taksasi Kerugian kurang Lebih Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Tampak hadir di Lokasi Kebakaran, Kanit Intelkam Polsek Binamu Aiptu Muchlis. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Muchlis menjelaskan bahwa “ Kebakaran yang terjadi diduga akibat adanya Hubungan Arus Pendek Listrik diatas Rumah korban, sehingga membuat korban tidak dapat menyelamatkan harta bendanya ” pungkas Aiptu Muchlis (Jum’at, 24/04/2020-Red). (Irsan Hb/Red)