GOA-LH: Polres Goa membubarkan Balapan Liar yang dilakukan Para Pemuda dan mengamankan 7 Pemuda dan 1 Unit Kenederaan Sepeda Motor Pada Jum’at Pagi Pukul 06.30 WITA di Jalan Tun Abdul Razak Goa, Sulawesi Selatan (24/04/2020-Red).
Secara kronologis, peristiwa ini berawal ketika Wakapolres Goa Kompol Muh. Fajri melintasi di TKP dalam perjalannya menuji Mapolres Goa. Yang bersangkutan melihat sekelompok pemuda berkumpul dan melakukan balap liar. Melihat kejadian ini, Wakapolres Goa itu meminta bantuan personil dari Dabhara. Akhirnya setelah Para Anggota tiba di TKP dilakukan pembubaran. Dari hasil pembubaran tersebut, akhirnya terjaring 7 Pemuda dan 1 Unit Sepeda Motor.
“ Sebenarnya, saat itu Wakapolres bersama anggota ingin mengamankan seluruh kendaraan, namun sekelompok pemuda tersebut lari kucar kacir menghindari penangkapan “ ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan (24/04/2020-Red).
M. Tambunan menambahkan, “ umumnya, disaat akan mengawali bulan puasa kelompok pemuda sering melakukan aksi balap liar di berbagai lokasi di kabupaten Gowa namun Polres Gowa tidak akan memberikan toleransi terhadap mereka dan akan terus melakukan pembubaran “ tambahnya.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas aksi para pemuda rersebut mengatakan ” Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas dan humanis kepada setiap orang yang tidak mengindahkan anjuran Pemerintah dalam mencegah penularan Virus ini dan terlebih terhadap aksi yang meresahkan warga seperti balap liar ini akan menjadi perhatian kami,” tutur AKBP Boy Samola (24/04/2020-Red). (Irsan Hb/Red)