420 views

Pemdes Noman Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19

MURATARA-LH: Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tentang pengendalian penyebaran dan penularan infeksi Covid19. Pemerintah Desa Noman dirikan Posko waspada 1×24 jam, guna peningkatan penanganan.

Peningkatan kewaspadaan tersebut ialah menegaskan kepada warga yang pulang dari perantauan agar melapor, guna pemeriksaan kesehatan dan untuk disarankan agar dikarantina selama minimal 14 hari. Serta menegaskan kepada warga untuk membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak dan menunda warga yang akan bepergian keluar daerah.

” Mari kita mencegah penyebaran Covid 19 dengan cara menghindari kontak fisik terhadap orang lain terkhususnya orang yang baru pulang dari perantauan, dan menghindari pertemuan sosial yang menghadirkan orang banyak ” Ucap Taufik Haris Kades Noman.

Taufik Haris juga menegaskan bagi pedagang asing yang datang agar tidak masuk kedalam Desa Noman, serta menyarankan kepada Masyarakat agar selalu memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas, selalu mengkonsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup, berbanyak olahraga, beribadah dan berdoa supaya dapat dijauhkan dari penyebaran wabah Covid -19.

” Peningkatan kewaspadaan ini disampaikan untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, apabila terdapat gejala batuk pilek dan sesak napas pada Masyarakat agar segerakan diri menghubungi Call Center PSC 082372911119 untuk dirujuk ke RSUD Rupit ” Himbau Taufik Haris.

Juga ditegaskannya, kepada Perangkat beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar selalu memantau dan menyarankan kepada warga yang baru pulang dari perantauan supaya segera mencuci badan/tubuh dengan sabun sanitizer dan seluruh pakaiannya agar segera direndam dengan byclean selama 24 jam, juga yang bersangkutan diharapkan untuk dikarantina sekurang-kurangnya 14 hari.

” 1×24 jam tamu/warga yang pulang dari luar daerah harus melapor ke posko yang telah didirikan, kita berharap solusi yang terbaik bagi warga yang pulang dari rantauan, karena mengingat keresahan warga terkait penyebaran wabah Covid-19 ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Syarmidi, S.Pd, M.Si melalui Operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Rahmad Permadi, saat di konfirmasi memberikan penjelasan akan mengkoordinasikan gedung/rumah sebagai tempat isolasi warga yang baru pulang dari rantauan, supaya mendapatkan solusi terbaik terkait di dalam penanganan antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

” Sebagai tempat untuk lakukan isolasi warga rantauan yang baru pulang kampung, gedung/rumah sementara waktu belum ada. Akan dikoordinasikan, agar mendapatkan solusi-solusi terbaik mengenai penanganan Covid 19 ” jelasnya. (Pirman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.