513 views

Ganggu Pengguna Jalan, Masyarakat Desak Gudang Keramik Di Kelurahan Dempo Ditutup, Di Duga Tak Memiliki Izin

LUBUKLINGGAU-LH: Arus lalu lintas di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Dempo yang lalu lalang biasanya lancar. Kini setelah adanya Gudang Keramik di RT 08 Kelurahan Dempo, aktifitas bongkar muat gudang tersebut yang menggunakan mobil fuso sering menjadi keluhan pengguna jalan karena menghabiskan seluruh badan jalan ketika mobil mereka masuk ke areal gudang keramik.

Terlihat pagi ini (Kamis, 16/04/2020-Red), ketika awak media LH akan melintas terlihat kemacetan yang cukup panjang di Jalan Bukit Barisan, belakang Polres Lubuklinggau, ternyata terlihat sebuah mobil fuso melintang di badan jalan, yang akan bongkar muat keramik. Setelah kami telusuri dan kami tanyakan kepada salah seorang warga dan pengguna jalan, inisial BK bahwa memang aktifitas gudang tersebut sangat menggangggu lalu lintas pengguna jalan, apalagi pagi hari adalah jam-jam sibuk. “ Kami minta kepada Pak Walikota Lubuklinggau, agar gudang keramik itu ditutup selain mengganggu jalan, gudang tersebut berlokasi dipemukiman padat penduduk dan setahu kami lokasi gudang sudah ditentukan di wilayah selatan kota Lubuklinggau “ ungkap BK.

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Dempo, Juarsyah, SH dakam wawancara singkatnya via seluler bahwa “ Kami sudah jauh hari mengingatkan kepada pemilik gudang keramik, agar segera memindahkan gudang, kami tidak akan memberi izin, kalau pihak gudang mau mengurus izin gudang (TDG), karena menyalahi aturan yang ada sesuai Perda No.1 Tahun 2012 tentang RT RW Kota Lubuklinggau Tahun 2012 sampai dengan 2032, yang mana untuk daerah khusus pergudangan itu di Wilayah Selatan “ tegas mantan aktifis 98 ini. Berdasarkan Perda tersebut juga diatur sanksi bagi pengusaha yang melanggar baik Sanksi Administratif (Pasal 77) Dan Sanksi Pidana (Pasal 83).
(Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.