BATAM-LH: Kapal Patroli Baharkam Mabes Polri berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Tikus Batu Besar, Nongsa, Batam (Rabu, 08/03/2020-Red). Penyergapan dilakukan saat terjadi kegiatan dari Para Penyelundup sedang melakukan pemuatan ratusan Dus Rokok ke dalam Speed Board ukuran 20 Meter dengan 7 Mesin Yamaha 300 PK.
Rokok Ratusan Dus itu diangkut dengan menggunakan 7 Mobil Box. Dari Mobil Box tersebut rencanya langsung dimuat ke Speed Board yang sudah Stanby. Namun belum berhasil bongkar muat sudah keburu disergak Pihak Aparat dari Kapal Patroli Baharkam Mabes Polri.
Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat terkonfirmasi akan dibawa kemana barang illegal tersebut. Demikian pula, Barang Bukti yang diamankan masih sedang dalam peliputan untuk dikonfirmasi kepada Pihak Terkait. Beberapa Wartawan yang sempat melakukan Konfirmasi dan atau Klarifikasi menyatakan bahwa Kaplsek Nongsa membenarkan peristiwa ini. (Anto/Red)