775 views

Kantor Dinas Sosial Lubuklinggau Diserbu Masyarakat

LUBUKLINGGAU-LH: Masyarakat Kota Lubuklinggau Hari ini Sabtu 4 April 2020 berbondong-bondong menyambangi Kantor Dinas Sosial dengan membawa KK dan KTP agar mereka di data sebagai Warga Miskin Baru terkait dampak bencana covid19. Dari hasil lipuan LH di Lapangan, bahwa Masyarakat sudah banyak berkerumun di depan Kantor Dinas Sosial Kota Lubuklinggau. Kehadiran Masyarakat secara bersamaan ini terkait dengan informasi bahwa hari ini Pukul 11.00 WIB (Sabtu, 04/04/2020-Red) adalah batas akhir pendataan warga miskin baru akibat dampak Virus Corona (Covid-19). Informasi ini diterima oleh masyarakat secara berantai.

Ketika hal ini dikonfirmasi dan atau diklarifikasi Wartawan LH kepada Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau A.H. Ritonga menyampaikan bahwa “ hasil Video Confrence Kami, Kepala Dinas Sosial Se-Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru agar Dinas Sosial melakukan Pendataan Masyarakat Miskin Baru Terdampak Covid19, Seperti: Pedagang Kaki Lima, Ojek, Buruh, atau Tidak Mempunyai Pekerjaan Tetap “ pungkas A.H. Ritonga (Sabtu, 04/04/2020-Red).

A.H. Ritonga kemudian melanjutkan “ Menindaklanjuti Perintah Gubernur, Kami sudah memberitahu TKSK di Kecamatan Masing-Masing dan Camat Se-Kota Lubuklinggau Pada Hari Rabu kemarin agar diteruskan ke Lurah dan Ketua-Ketua RT. Informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa Beberapa Ketua RT mendapatkan informasi dari Lurah mereka baru sore kemarin (Jum’at, 03/04/2020-Red), dan ada juga Ketua RT yang tidak tahu kalau ada pendataan bagi warga miskin baru terdampak covid19 ini. Seperti salah seorang RT di Kelurahan Muara Enim “ lanjut Ritonga.

“ Terlalu mepetnya waktu batas pendataan yang cuma sehari memantik masyarakat kota Lubuklinggau menyerbu Kantor Dinas Sosial, khawatir mereka justru tidak didata sebagai Warga Miskin Baru penerima bantuan dari Gubernur. Atas semakin tak terbendungnya masyarakat ke kantor Dinsos ini, Kadinsos menyampaikan masyarakat jangan terprovokasi dengan isu yang beredar bahwa kami memberikan bantuan, kami hanya melakukan pendataan dan silahkan Bapak/Ibu menyerahkan datanya ke Ketua RT Masing-Masing atau TKSK kecamatan masing-masing, pendataan kami perpanjang sampai hari Senin 6 April 2020 “ jelas mantan Camat Lubuklinggau Timur 2 ini. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.