396 views

KMS Menggugat Sikap Pemerintah Terkait Virus Corona, APA TANGGAPAN PRESIDEN JOKOWI dan Apa Pendapat Mantan Wapres JK ?

JAKARTA-LH: Sejumlah Aktivis dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menggugat Sikap Pemerintah Indonesia yang diduga lamban dan kurang transfaran terkait penyebaran Wabah Pneyakit yang disebabkan Virus Corona yang sudah menyebar di Tanah Air. KMS merupakan gabungan dari Kontras, Walhi, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, LSM AJAR, Migrant Care, PKBI, P2D, dan beberapa LSM/Aktivis Lainnya. ” Kami menyesalkan dan menggugat Cara Pemerintah Menghadapi Pandemi COVID-19 ini. Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah sama sekali jauh dari pemenuhan Hak-Hak Konstitusional Rakyat yang memerintahkan negara untuk ‘melindungi segenap tumpah darah Indonesia’ “ demikian cuplikan Siaran Pers dari KMS (Jum’at, 13/03/2020-Red).

Berikut Rincian Lengkap Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil:

Pertama, pemerintah harus mengubah dan memperbaiki mekanisme respon atas pandemik ini dengan cara:
1. Menyediakan informasi publik yang benar, lengkap, dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan;
2. Respons darurat yang cepat, kompeten dan dapat dijangkau masyarakat yang merasa sakit;
3. Menjamin mutu manajemen penelusuran kasus yang teliti dan transparan. Identifikasi klaster-klaster yang positif, lacak orang-orang yang berpotensi tertular atau jadi carrier. Bila perlu lakukan upaya ‘partial isolation’;
4. Pemantauan yang cermat;
5. Kebijakan kesehatan publik yang rasional, dapat dijangkau dan tepat;
6. Uji laboratorium yang luas, tidak boleh dimonopoli Kemenkes, dengan juga memperbanyak testing. Mendukung upaya pemerintah daerah melakukan uji laboratorium untuk pengujian pasien;
7. Manajemen kasus yang baik untuk menghindari stigma terhadap pasien;
8. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya. Manajemen keramaian publik termasuk melarang acara publik. Respon pemerintah yang cepat, akurat dan bertanggung jawab justru akan berdampak positif karena akan memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kesiapan warga;

Kedua, membenahi manajemen komunikasi publik dengaan membatasi dan bila perlu melarang semua bentuk komunikasi publik dari para pejabat yang tidak memiliki relevansi dan/atau kepakaran di bidang medis, atau kesehatan publik. Termasuk media, sebaiknya juga tidak perlu mencari narasumber/pendapat dari pejabat atau orang-orang yang tidak memiliki keahilian di bidang kesehatan;

Ketiga, pemerintah harus tetap menjaga hak privasi warga. Pengungkapan kasus, informasi tentang penularan bisa dilakukan tanpa harus membuka identitas pasien;

Keempat, mengingat potensi stigma dan diskriminasi yang tinggi terhadap orang yang bisa saja memiliki COVID-19, pemerintah harus memastikan upaya untuk meminimalisir stigma dan diskriminasi;

Kelima, pemerintah harus turun tangan secara nyata untuk mengatasi kelangkaan masker dan sabun antiseptik supaya tersedia di masyarakat dengan harga yang terjangkau.

TANGGAPAN PRESIDEN JOKOWI

Menanggapi Tuntutan KMS ini, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan ” Sebetulnya kita inginnya menyampaikannya, tetapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat, juga efek nantinya pada pasien apabila sembuh ” pungkas Jokowi pada Jumpa Pers di Bandara Sukarno-Hatta (Jum’at, 13/03/2020-Red).

Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak mengungkapkan Peta Penyebaran Pasien Positif Virus Corona agar tidak meresahkan dan membuat panik masyarakat. Hal ini juga sebagai alasan Pemerintah sehingga tidak melakukan Kebijakan Lockdown (Penguncian) Kawasan atau Wilayah yang diduga menjadi pusat penularan. “ Setiap Negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda, termasuk soal keterbukaan informasi. Yang jelas, setiap ada cluster baru, Tim Reaksi Cepat Kita langsung memagari ” ujar Presiden Jokowi.

PENDAPAT MANTAN WAPRES JUSUF KALLA

Terkait situasi Penyebaran Virus Corona yang sudah Positif masuk Indonesia, Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengusulkan Isolasi Kota atau Lockdown harus dilakukan jika penyebaran virus Corona sudah semakin meluas. “Apabila makin besar, maka pilihan yang dipilih Banyak Negara adalah Lockdown, supaya mengurangi pergerakan dari luar dan dalam ” kata JK di kantor DMI Jenggala, Jakarta Selatan sebagaiman dirilis oleh TEMPO.CO Tayang 18.05 WIB (Jum’at, 13/03/2020-Red).

JK melanjutkan, bahwa kewenangan untuk mengisolasi ada pada Pemerintah. Mantan Wapres itu menekankan perlunya persiapan yang matang, ketersediaan logistik, dan kedisiplinan jika nantinya keputusan itu benar-benar diambil. ” Harus mempersiapkan logistiknya dengan baik, menjaga makanan di kota itu dengan baik, dan disiplin. Pada tahap awal disiplin di masing-masing tempat ” himbau JK. (Fahdi R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.